Jaga Kwalitas Data, BPS Mutakhirkan Tahun Dasar dan Diagram Timbang KUPANG,

  • Bagikan
Ka BPS NTT Darwis Sitorus Saat Sosialisasi Penggunaan Diagram Timbang Baru Paket Komoditas 2018=100 dalam perhitungan inflasi dan Nilai Tukar Petani (NTP) di Aula Lantai II Kantor BPS NTT, Kamis (30/1)

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Untuk menjaga kwalitas data maka BPS merasa perlu melakukan pemutakhiran tahun dasar dan diagram Timbang dari tahun dasar 2012 ke tahun dasar 2018. Pemutakhiran tahun dasar didahului dengan Survei Biaya Hidup (SBH) oleh BPS.

“Angka inflasi yang dirilis setiap awal bulan dihitung berdasarkan perubahan indeks harga Konsumen – IHK dan dalam proses pemutakhiran tahun dasarnya dilaksanakan Survei Biaya Hidup (SBH) pada tahun 2018 yang lalu, sehingga penyajian IHK tahun 2020 sudah menggunakan tahun dasar 2018 =100”, kata Kepala BPS NTT Darwis Sitorus dalam Sosialisasi Penggunaan Diagram Timbang Baru Paket Komoditas 2018=100 dalam perhitungan inflasi dan Nilai Tukar Petani (NTP) di Aula Lantai II Kantor BPS NTT, Kamis (30/1/2020)

Ia mengatakan, IHK berguna untuk  menetapkan Upah atau Gaji bagi perusahaan Swasta (indeksasi Upah/gaji), Indikator moneter atau perkembangan nilai uang, asumsi APBN dan menjadi salah satu indicator bagi Pemerintah untuk melihat pertumbuhan ekonomi.

Menurut dia, Pemutakhiran tahun dasar dilakukan karena ada perubahan pola konsumsi masyarakat, Pemutakhiran Paket Komoditas, Pemutakhiran diagram timbang, Perubahan Struktur Sektor Pertanian dan Penyempurnaan Metodologi Sesuai standar Internasional.

Mengenai apa saja yang berubah dengan IHK Nusa Tenggara Timur Sitorus mengatakan, ada beberapa hal yang berubah antara lain Cakupan Kota IHK sebelumnya pada penggunaan tahun dasar 2012 hanya 2 kota (Kota Kupang, Maumere) sekarang menjadi 3  kota IHK yakni Kota Kupang, Maumere dan Waingapu, Paket Komoditas 430 komoditas sekarang menjadi 447 komoditas sedangkan cakupan sampel sebelumnya 2.800 sekarang menjadi 4.000 rumah tangga.

“Perubahan lainnya yakni klasifikasi Internasional COICOP 1999 modified (2012) menjadi COICOP 2018, penghitungan aritmatic (2012) menjadi Geometri (2018)”, katanya.

Mengenai klasifikasi pengeluaran IHK ia menjelaskan, IHK tahun dasar 2012 melakukan survey pada 7 komponen yakni , Bahan Makanan, makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau, perumahan, air listrik, gas dan bahan bakar, Sandang, Kesehatan, Pendidikan, rekreasi dan Olah Raga, dan transportasi, Komunikasi dan jasa keuangan.

“Sedangkan IHK tahun Dasar 2018 meningkat menjadi 11 komponen yakni, Makanan, minuman, Tembakau,Pakaian dan alasa kaki, Perumahan, air, Perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga listrik dan bahan bakar lainnya, Kesehatan, Transportasi, Informasi, Komunikasi dan jasa keuangan, rekreasi, Olah Raga dan budaya, Pendidikan, penyediaan makanan dan minuman restoran, Perawatan pribadi dan jasa lainnya”.

Lebih lanjut ia menjelas selain IHK, Nilai Tukar Petani (NTP) juga ikut berubah dimana sebelumnya cakupan wilayah survey hanya 19 kabupaten kini menjadi 21 kabupaten dan jumlah rumah tangga sampel sebelumnya pada tahun dasar 2012 hanya 1. 626 rumah tangga sekarang menjadi 6.975 rumah tangga. “Juga ada perubahan Metode sampling dari Purposive sampling (2012) menjadi probability sampling (2018) dan komponen konsumsi rumah tangga tidak memasukan jasa keuangan (2012) menjadi memasukkan jasa keuangan (2018).

Ia menambahkan, Nilai Tukar petani menunjukkan daya tukar dan nilai produk Pertanian yang dihasilkan terhadap biaya produksi dan barang / jasa yang dikonsumsi.

“NTP diperoleh dari perbandingan antara indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar Petani dikalikan angka 100. Cakupan NTP tanaman pangan, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan Perikanan dan Pemutakhiran tahun dasar NTP dilakukan melalui survey penyempurnaan diagram timbang (SPDT-NTP) tahun 2017 dan dimutakhirkan pada tahun 2018”, ujarnya.

Menurut dia, alasan penggantian tahun dasar 2012 menjadi 2018 karena terjadi perubahan subsector pertanian selama 5 tahun terakhir, tersedianya data Padi menggunakan hasil kerangka sampel area (KSA) tahun 2018 dan penggunaan indeks harga dengan menggunakan tahun dasar yang sama pada berbagai titik transaksi harga.

“Bobot subsector tanaman pangan 53, 36 %, Tanaman Hortikultura 5, 01 %, Tanaman perkebunan rakyat 23, 98 %, Peternakan 11, 52 % dan Perikanan3, 13 %”,katanya. (sintus)

  • Bagikan