KUPANG, flobamora-spot.com – “Ya Kalo dilihat dari substansinya karena teman-teman yang lama merasa bahwa tidak penting lalu harus mengikuti itu kan ya konotasinya ke Pemborosan. Bahan dasarnya kita sudah lakukan lima tahun lalu jadi sebaiknya anggota baru saja. Tadi juga dari Provinsi bilang begitu”, kata Salah satu Anggota DPRD Kota Kupang Ir. JOHN Godefridus Seran,MM ketika dikonfirmasi Media ini terkait pelaksanaan Pembekalan bagi 40 anggota Dewan Kota Kupang periode 2019 – 2024 di hotel Aston Selasa, (17/9/2019).
Ia mengatakan, anggota Dewan lama harus berani meninggalkan Agenda tersebut karena tidak penting.”Harus, harus berani”, ujar dia.
Lantas apakah anda ikut dalam kegiatan tersebut ? “Pasti ikut karena ini sudah keputusan lembaga jadi tidak mungkin tidak ikut. Sesuai regulasi dibiayai oleh APBD maka harus kita lakukan itu”, ketusnya.
Wakil Wali Kota Kupang dr. Hermanus
Man menjelaskan, Proses pembekalan tugas
anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Kupang, Nusa
Tenggara Timur (NTT) menjadi wadah untuk menyamakan persepsi, memantapkan proses perubahan menuju
kesejahteraan bersama.
“Saya kira persamaan persepsi pemerintah dan legislator menjadi perlu sehingga orientasi agar negara sejahtera akan menjadi kenyataan,” kata Suami Elisabeth Man Rengka.
Ia menjelaskan, masa orientasi atau pembekalan tugas anggota legislatif menjadi proses memperkaya pemahaman agar penyelenggaraan pemerintah meski ada benturan dan kepentingan yang berbeda, namun dapat menjadi sinkron melalui prinsip akuntabilitas dan transparansi, menjadi harmonisasi menuju perubahan yang menjadi tuntutan dan kebutuhan warga.
“Perubahan ini bukan maunya pemerintah kota namun tren, kebutuhan dan tuntutan warga, ada banyak hal yang perlu reorientasi penyelenggaraan pemerintah,” tambah Herman.
Pembekalan dan orientasi tugas mencakup advokasi, legislasi, penganggaran, pengawasan dan diplomasi yang di ikuti oleh 40 anggota DPRD kota Kupang masa jabatan 2019-2024 menjadi komitmen bersama menuju dan mengawal penyelenggaraan pemerintah selama lima tahun kedepan.
Kegiatan dilaksanakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi NTT, berlangsung selama 4 hari sejak 16 – 20 September 2019 dan selama itu 40 anggota DPRD Kota KUpang periode 2019 – 2014 menginap di Hotel Aston. (SIntus)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.