Kupang, flobamora-spot.com – Dalam rangka merayakan Hari Ulang tahun ke – 74 Republik Indonesia dan HUT Lansia ke- 23 yang jatuh pada Selasa (27/8/2019), Pemerintah Kota Kupang menggelar Lomba Dansa dan Fashion Show antar Lansia. Kegiatan berlangsung di Lantai I Kantor Wali Kota Kupang.
“Umur bukanlah batasan untuk berprestasi, tidak ada kata terlambat untuk mulai berkarya walaupun di usia lanjut”, tegas Penjabat Sekda Kota Kupang, Elvianus Wairata dalam sambutanya ketika membuka kegiatan tersebut, Selasa.
Ia mengatakan, kegiatan Lomba dansa dan fashion show antar Lansia ini bisa menjadi kegiatan positif untuk mengisi keseharian para lansia. “Dengan ini para lansia dapat berkontribusi dan berkarya dalam berbagai aspek terutama dalam pembangunan yang sementara berlangsung di Kupang Kota “Kasih”, agar Kota ini bisa menjadi lebih baik lagi ke depan dan masyarakatnya bisa lebih sejahtera sesuai Visi – Misa Pemerintah Kota Kupang saat ini”, ucap dia.
Mantan Kepala Badan Perencana Pembangunan (Bappeda) itu berharap, ada koordinasi antara Pengurus Lansia Kota Kupang dan pemerintah daerah untuk mengembangkan dan selalu melaksanakan berbagai program kegiatan dalam meningkatkan partisipasi Lansia pada berbagai program pembangunan di Kota Kupang.
“ketika masuk pada usia lanjut ada sebuah kebebasan yang tentunya kita akan menikmati dengan karya dan karsa. Saya bisa ceritakan ketika berada di Amerika saya menyaksikan bagaimana para lansia diberi peran. Orang – orang lansia lebih luar biasa dari pada anak-anak muda. Fasilitas yang disiapkan untuk mereka sangat lengkap dan berada di mana-mana, karena Pemerintah sadar, Pemikir-pemikir yang hebat itu ada pada kaum lansia”, kata Asisten II ini.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Kupang Eustakheus Matheus melaporkan, kegiatan dua hari itu diikuti 19 Pasang Lansia. “Hari ini Lomba Dansa dan besok lomba fashion show”, ucapnya.
AndreasManggu dan MetronaMangu Ama dari Penfui saat tampil di arena lomba Dansa.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.