Kupang, flobamora-spot.com – Pameran Pembangunan Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2019 menampilkan berbagai stan dengan bermacam-macam produk, baik sektor pemerintahan maupun swasta. Kegiatan ini berlangsung di Kawasan Wisata Pantai Lasiana Kota Kupang sejak tanggal 14 Agustus 2019 telah ditutup oleh Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi pada Jumat (23/08) malam.
Dalam acara penutupan tersebut, Kanwil Kemenkumham NTT terpilih sebagai Juara Umum dalam Lomba Krida yang diikuti oleh 57 stan terdiri dari instansi pemerintah, swasta, dan juga stan dari 7 kabupaten/kota, dari perguruan tinggi, LSM, serta UMKM.
Kanwil Kemenkumham NTT memperoleh gelar Juara Umum bukan tanpa sebab, karena Kanwil Kemenkumham NTT berhasil memperoleh sejumlah gelar juara, antara lain : Juara I Lomba Poster Pembangunan, Juara Harapan II Lomba Stan Terbaik, Juara Harapan III Lomba Pasangan Busana Adat, dan Juara Harapan III Lomba Juru Informasi Stan.
Kakanwil Kemenkumham NTT, Asep Syarifudin ketika diwawancarai berharap agar gelar juara umum ini dapat menambah semangat ASN Kemenkumham NTT dalam meningkatkan kinerja di bidang pelayanan.
“Dengan adanya penghargaan juara umum ini tentunya dapat memotivasi para ASN Kemenkumham di seluruh wilayah Provinsi NTT untuk lebih meningkatkan kinerja khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat dan tentunya di kemudian hari agar tetap menjadi juara” ujar Asep Syarifudin.
Kegiatan penutupan pameran ini berlangsung meriah dan sarat dengan nuansa kebudayaan daerah NTT. Tak ketinggalan Paduan Suara Pengayoman dan Sanggar Tari Lapas Perempuan Kupang juga tampil anggun dan enerjik di atas panggung. (nr)
(Sumber: https://ntt.kemenkumham.go.id / nr/Sintus).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.