Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Proses Penerbitan Ijazah Siswa SR, Sudah Dikoordinasikan dengan Sekolah Asal

Kadis Dikbud Kabupaten Kupang Marthen Rahakbauw

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT — Proses penerbitan ijazah bagi siswa yang bersekolah di Sekolah Rakyat dan sebelumnya bersekolah di lembaga lain telah dikoordinasikan dengan pihak sekolah asal.

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang Marthen Rahakbauw mengatakan, hal itu dilakukan menyusul permohonan bantuan yang disampaikan oleh Kepala Sekolah Rakyat melalui surat resmi.

“Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penerbitan dokumen ijazah yang belum selesai diproses saat para siswa masuk ke Sekolah Rakyat melalui jalur penjangkauan”, ujar Marthen.
Masih menurut dia, berdasarkan surat yang disampaikan Kepala Sekolah, pihaknya meminta bantuan untuk mengoordinasikan dengan sekolah asal para siswa, guna memperlancar proses penerbitan ijazah tersebut.
“Setelah menerima permohonan itu, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan sekolah asal agar ijazah para siswa dapat segera diterbitkan dan diserahkan kepada orang tua siswa, untuk kemudian diserahkan ke pihak Sekolah Rakyat.

Dia menjelaskan, jumlah siswa yang masih dalam proses penerbitan ijazah ini sekitar kurang dari 10 orang, dengan daftar nama yang tercantum dalam tabel terlampir.

Para siswa tersebut telah bersekolah di Sekolah Rakyat sejak awal tahun ajaran, bukan pendatang baru, sehingga proses ini sudah berjalan sejak beberapa waktu lalu.

Hingga saat ini, sebagian besar ijazah telah selesai diproses dan diserahkan kepada orang tua siswa, yang kemudian menyerahkannya kepada pihak Sekolah Rakyat.
“Proses penerbitan untuk siswa yang tersisa terus dipantau agar segera terselesaikan sehingga seluruh dokumen kesiswaan dapat lengkap dan tertib administrasi”, pungkas dia. (Sintus).

  • Bagikan