Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kupang Jadi Lokasi Uji Publik Pembelajaran STEM Nasional

Tim PKSP Kemendikdasmen siap gelar uji petik di Kupang NTT.

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT — Kota Kupang dipilih sebagai salah satu lokasi pelaksanaan uji publik praktik pembelajaran berbasis STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics) yang digelar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen).

Kegiatan ini menjadi bagian dari kajian nasional pemerintah dalam menyempurnakan kebijakan pendidikan agar lebih relevan dengan kebutuhan di lapangan.

Melalui Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan (PSKP), Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM), Kemdikdasmen saat ini tengah menghimpun berbagai masukan dari pemangku kepentingan pendidikan, sekaligus mengidentifikasi praktik baik pembelajaran STEM di satuan pendidikan.

Ketua tim uji publik, Tatik Soroeida, mengatakan masukan dari berbagai pihak sangat penting untuk memastikan kebijakan yang disusun benar-benar responsif terhadap kondisi riil di lapangan.

“Masukan dari berbagai pemangku kepentingan memiliki peranan penting agar kebijakan yang dihasilkan relevan. Selain itu, kami juga mengidentifikasi serta mendokumentasikan praktik baik pembelajaran STEM yang telah diterapkan di satuan pendidikan untuk dapat diadaptasi oleh sekolah lain dengan karakteristik serupa,” ujar Tatik dari Jakarta, Sabtu (25/4/2026).

Uji publik dijadwalkan berlangsung pada Selasa (5/5/2026) pukul 08.30–17.00 WITA di Hotel Harper Kupang, Kecamatan Oebobo. Kegiatan akan dikemas dalam bentuk diskusi kelompok terpumpun (DKT) yang dibagi ke dalam dua sesi, yakni kelompok kepala sekolah dan kelompok guru.

Pendekatan ini dirancang agar masing-masing peserta dapat menyampaikan pandangan dan pengalaman secara lebih leluasa sesuai peran mereka dalam implementasi pembelajaran STEM.

Dinas Pendidikan Kota Kupang turut dilibatkan dalam kegiatan ini, tidak hanya sebagai peserta, tetapi juga sebagai bagian dari panitia daerah yang bertugas mendukung kelancaran pelaksanaan di lapangan.

Peserta yang diundang terdiri atas kepala sekolah dan dua guru dari sejumlah SD dan SMP terpilih di Kota Kupang. Sebelum mengikuti kegiatan, para guru diwajibkan mengisi instrumen pembelajaran STEM secara daring paling lambat 3 Mei 2026.

Selain itu, setiap satuan pendidikan diminta membawa dokumen perencanaan pembelajaran STEM yang telah diterapkan, meliputi instrumen penilaian, rubrik, hasil evaluasi, serta dokumentasi proses pembelajaran.

Rangkaian kegiatan akan dilanjutkan dengan kunjungan lapangan pada Rabu (6/5/2026) ke Sekolah Lentera Harapan Kupang.

Dalam kunjungan tersebut, tim Kemdikdasmen akan mengamati secara langsung penerapan pembelajaran STEM di kelas, mulai dari tahap perencanaan hingga evaluasi, termasuk penyesuaiannya dengan konteks lokal.

Tim Kemdikdasmen yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari Ihya Ulumuddin, Tatik Soroeida, Voni Damayanti, dan Raisya Rahmatia.

Melalui uji publik ini, pemerintah berharap memperoleh gambaran komprehensif mengenai implementasi pembelajaran STEM di berbagai daerah, sekaligus memperkuat kebijakan pendidikan yang adaptif, kontekstual, dan berorientasi pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. (goe).

  • Bagikan