OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT — Bupati Kupang, Yosef Lede, meninjau lokasi rencana pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) di Desa Manusak, Kecamatan Kupang Timur, Selasa (9/6/2026) pagi.
Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan secara langsung kesesuaian antara lokasi yang tercantum dalam peta perencanaan dengan kondisi riil di lapangan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kupang dalam mempersiapkan berbagai aspek yang dibutuhkan guna mendukung penetapan lokasi pembangunan SNT Tahun 2026.
Bupati Yosef Lede, menjelaskan, berdasarkan hasil asesmen dan verifikasi lapangan, lokasi yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Kupang masuk dalam calon lokasi prioritas penyelenggaraan Sekolah Nasional Terintegrasi Tahun 2026.
Namun demikian, masih terdapat beberapa aspek yang perlu dikonfirmasi dan diselaraskan lebih lanjut, terutama terkait kesiapan lahan, dukungan pemerintah daerah, serta pemenuhan persyaratan penyelenggaraan SNT.
“Saya ingin datang melihat langsung kondisi lokasi ini. Kita punya anak-anak yang selama ini banyak bersekolah di luar daerah karena fasilitas pendidikan yang tersedia masih terbatas. Kehadiran Sekolah Nasional Terintegrasi ini diharapkan dapat mendukung masa depan pendidikan anak-anak di Kabupaten Kupang,” ungkapnya.
Menurut dia, pembangunan SNT tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan, tetapi juga akan memberikan efek positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar. Kehadiran sekolah tersebut diyakini dapat menciptakan aktivitas ekonomi baru sekaligus mengurangi kebutuhan siswa untuk mencari akses pendidikan ke luar daerah.
Terkait administrasi lahan pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi, Bupati Yosef Lede, menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh proses yang diperlukan secara baik dan adil, tanpa merugikan pihak manapun.
Bupati Kipang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang Mateldius Sanam, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang I Made Supriadi, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Turut hadir dalam peninjauan tersebut Wakapolres Kupang Kompol Jefris L.D. Fanggidae, Pgs. Danramil 1604-02/Camplong Alfonso De Yesus Pereira. Kepala Dinas PMD P3A Kabupaten Kupang, Jhon Sula, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kupang, Tonci Teuf. Kepala Bapperida Saryakus Paulus Liu, Kepala Bagian Hukum Silvester Watu Leda, Camat Kupang Timur Marina Ludji, Kepala Desa Manusak Arthur Ximenes. (DK).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




