KUPANG, FLOBAMORA-SPOT —Pengurus Persatuan Cricket Indonesia (PCI) Kota Kupang masa bakti 2025–2029 resmi terbentuk.
Kepengurusan organisasi olahraga tersebut dipimpin Wakil Wali Kota Kupang sebagai Ketua Umum dengan komposisi pengurus yang melibatkan unsur pemerintah, tenaga pendidik, serta pemerhati olahraga di Kota Kupang.
Wakil Ketua III PCI Kota Kupang, Jusuf Eduard Penu Weo, M.Fis. Sabtu (7/3/2026) di Kupang mengatakan terbentuknya kepengurusan baru ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pengembangan olahraga cricket di Kota Kupang.
Menurut dia, organisasi yang solid akan menjadi fondasi bagi pembinaan atlet secara berkelanjutan.
“Dengan kepengurusan yang baru ini, kami berharap pembinaan atlet cricket di Kota Kupang dapat berjalan lebih terarah, mulai dari tingkat sekolah hingga komunitas masyarakat. Tujuannya tentu untuk melahirkan atlet yang mampu berprestasi di tingkat provinsi maupun nasional,” kata Edu Penu Weo.
Ia menambahkan, dukungan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, serta masyarakat menjadi faktor penting dalam memperluas pengenalan olahraga cricket di Kota Kupang.
Dalam struktur kepengurusan itu, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc. dipercaya sebagai Ketua Umum. Ia didampingi sejumlah wakil ketua, yakni Franki Amalo, S.Sos., M.Sc. sebagai Wakil Ketua I, Ery Lay Lena, S.Pd., M.Fis., AIFO sebagai Wakil Ketua II, serta Jusuf Eduard Penu Weo, M.Fis. sebagai Wakil Ketua III.
Sementara posisi Sekretaris diemban Edenycе Krismartini Eduard, S.Pd., M.Pd., AIFO, dengan Wakil Sekretaris I Susy Apriyanti, S.Pd dan Wakil Sekretaris II Ayulya Iskandar, S.Tr.Ak. Untuk bidang keuangan, jabatan Bendahara dipercayakan kepada Dr Grace Famdale, didampingi Wakil Bendahara Dorce Ayal, S.Pd.
Dalam susunan organisasi, sejumlah bidang juga dibentuk guna memperkuat pembinaan dan pengembangan olahraga cricket di Kota Kupang.
Pada Bidang Organisasi, koordinator dijabat Okto Naitboho, S.Pd., MM bersama anggota Jhony Higa Huki, S.Pd., MM.
Bidang Hubungan Masyarakat dikoordinasikan Okto Rihi Ga, S.Pd., MM dengan anggota Goris Takene,SE sedangkan Bidang Usaha Dana dikoordinasikan Naema Dida Elo, S.Pd., MM dengan anggota Serly Willa, S.Pd.
Selain itu, bidang teknis pembinaan olahraga juga diperkuat dengan pembentukan sejumlah bidang lain, antara lain Bidang Pembinaan yang dikoordinasikan Yulia Anggraeni, S.Pd., M.Pd bersama anggota David Umbu Jala, S.Pd dan Peter Tokan, S.Pd.
Bidang Perlengkapan dikoordinasikan Erwin Lay Lena, SH dengan anggota Gustinho D. Ratucoreh. Smentara Bidang Pertandingan dikoordinasikan Jhony Eduard Rihi, S.Pd bersama Lukas Mata Ratu, S.Sos dan Devianus Kore, S.Pd.
Untuk menjamin jalannya pertandingan secara profesional, Bidang Perwasitan dan Skoring dikoordinasikan Celianus J. Silla, S.Pd dengan anggota Eduard Massa, S.Pd, Obet T. Mambait, dan Grace Penu Weo.
Koordinator Bidang Pertandingan Jhony Eduard Rihi, S.Pd mengatakan, kepengurusan baru ini diharapkan mampu memperkuat pembinaan olahraga cricket di Kota Kupang sekaligus membuka ruang partisipasi lebih luas bagi generasi muda.
Menurut dia, olahraga cricket memiliki potensi besar untuk berkembang di Kota Kupang jika didukung pembinaan yang terarah, sarana yang memadai, serta kompetisi yang berkelanjutan.
“Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, kami berharap pembinaan atlet cricket dapat berjalan lebih terstruktur. Kami juga akan mendorong penyelenggaraan kompetisi secara rutin agar minat generasi muda terhadap olahraga ini semakin meningkat,” ujar Jhony.
Ia menambahkan, pengurus juga berkomitmen memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, sekolah, dan komunitas olahraga guna memperluas pengenalan cricket di masyarakat.
“Cricket bukan hanya olahraga prestasi, tetapi juga sarana membangun sportivitas, kerja sama tim, dan disiplin bagi generasi muda. Karena itu, kami ingin olahraga ini semakin dikenal dan berkembang di Kota Kupang,” katanya.
Kepengurusan PCI Kota Kupang masa bakti 2025–2029 diharapkan menjadi motor penggerak pengembangan olahraga cricket di daerah tersebut, sekaligus melahirkan atlet-atlet potensial yang mampu berprestasi di tingkat provinsi maupun nasional. (goe)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




