KUPANG, FLOBAMORA-SPOT — Pendataan Anak Tidak Sekolah (ATS) tidak berhenti pada pengumpulan data, tetapi diarahkan pada langkah konkret untuk mengembalikan anak ke jalur pendidikan sesuai minat dan kondisi mereka.
Dalam sistem pendataan, anak yang telah lulus dari SMA atau SMK dikategorikan telah menuntaskan pendidikan sekolah.
Koordinator pendataan dan verifikasi data ATS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Yati Fraga, menjelaskan, ketentuan tersebut menjadi acuan dalam pemutakhiran data.
“Dalam pendataan, anak yang lulus dari SMA atau SMK dikategorikan sebagai telah tuntas sekolah,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Jumat (27/2/2026).
Terpisah, Polikarpus DO, Ketua Forum TBM NTT dan PKBM Bintang Flobamora, menegaskan, verifikasi faktual menjadi kunci agar pendataan berdampak langsung pada masa depan pendidikan anak.
“Pendataan ATS tidak boleh berhenti sebagai angka statistik. Setiap data harus ditindaklanjuti dengan pendampingan nyata agar anak kembali memperoleh hak pendidikannya sesuai minat dan kebutuhannya. Jika data tidak ditindaklanjuti, maka tujuan pendataan tidak akan tercapai,” tegasnya.
Menurutnya, pendataan ATS merupakan langkah strategis yang harus diikuti tindakan nyata.
“Data yang diperoleh tidak sekadar disimpan, melainkan segera digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan pendidikan. Setiap anak dipastikan riwayat putus sekolahnya, minat belajar, serta pilihan jalur pendidikan yang paling sesuai”, kata dia.
Pendekatan tersebut membuka opsi pendidikan yang lebih fleksibel, mulai dari sekolah formal terdekat, pendidikan non-formal melalui PKBM, hingga pelatihan keterampilan di lembaga kursus.
Menurut dia, Penentuan jalur dilakukan dengan mempertimbangkan minat anak dan lokasi tempat tinggal, sehingga pendidikan menjadi lebih relevan dan berkelanjutan.
Ia menambahkan, upaya ini memerlukan kolaborasi lintas pihak, melibatkan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, serta komunitas masyarakat.
“Pendekatan serupa pernah diterapkan oleh UNICEF di Kabupaten Kupang melalui penelusuran langsung dan dialog dengan anak serta keluarga”, terang dia.
Pendekatan berbasis minat anak dinilai efektif menekan risiko putus sekolah berulang. Anak yang memiliki minat pada keterampilan praktis, misalnya fotografi, dapat diarahkan mengikuti kursus keterampilan sekaligus menempuh pendidikan kesetaraan melalui PKBM. Model ini memungkinkan anak tetap belajar sambil mengembangkan minatnya.
Dengan strategi tersebut, anak tidak lagi diposisikan sebagai objek pendataan semata, melainkan sebagai subjek yang kebutuhan pendidikannya diidentifikasi dan difasilitasi.
Pendataan, pada akhirnya, menjadi pintu masuk bagi solusi pendidikan yang lebih adaptif dan berorientasi masa depan. (goe).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




