KUPANG, FLOBAMORA-SPOT — Sekretaris Daerah kabupaten Kupang Mateldius S.J. Sanam secara resmi membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama kabupaten Kupang.
Acara pembukaan berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Kupang, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang selasa, (24/02/2026).
Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang Mateldius S.J. Sanam, menegaskan, pelaksanaan seleksi terbuka merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Undang-undang tersebut menekankan penerapan sistem merit dalam manajemen ASN.
Ketentuan tersebut diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, yang mengamanatkan pengisian JPT dilaksanakan secara terbuka, kompetitif, objektif, dan transparan.
“Seleksi terbuka ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan mekanisme strategis untuk memastikan jabatan pimpinan tinggi diisi oleh sumber daya manusia terbaik. Tentu saja yang memiliki kompetensi, integritas, rekam jejak kinerja, dan kapasitas kepemimpinan yang teruji,” tegasnya.
Mateldius juga menyampaikan, pada pelaksanaan tahun ini, tercatat delapan pelamar mengikuti tahapan seleksi administrasi untuk pengisian dua jabatan pimpinan tinggi pratama.
Hasil verifikasi Panitia Seleksi menetapkan tujuh peserta memenuhi syarat dan berhak melanjutkan ke tahap asesmen. Sementara satu pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Proses ini, menurutnya, mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan keadilan.
Lebih lanjut Teldy mengatakan, tahapan asesmen meliputi uji kompetensi manajerial dan sosial kultural, penulisan makalah atau gagasan strategis. Serta wawancara mendalam oleh Panitia Seleksi.
Pada akhir proses, tiga nama terbaik untuk setiap jabatan akan direkomendasikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian untuk ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan.
Dirinya juga menegaskan komitmennya untuk menghormati sepenuhnya hasil kerja Panitia Seleksi yang dilaksanakan secara independen dan profesional.
“Tidak ada ruang bagi intervensi maupun kepentingan pribadi. Dasar utama adalah kompetensi dan kinerja,” ujarnya.
Di akhir sambutannya Ia mengingatkan, jabatan pimpinan tinggi bukan sekadar posisi struktural, tetapi amanah untuk mendorong percepatan reformasi birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengelolaan anggaran yang akuntabel dan berorientasi hasil.
Turut hadir dalam kegiatan Asisten III Setda Kabupaten Kupang, Pieter Charles Sabaneno, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Kupang Apri Dira Tome, Panitia Seleksi dan Tim Penilai Kompetensi Assessment. (Dk).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




