OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT –— Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, menegaskan, informasi yang benar dan mudah diakses menjadi kunci utama mewujudkan migrasi aman.
Hal itu ia sampaikan saat menjadi pembicara utama dalam Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Migrasi Aman di Kapela Santa Maria Fatima Noelsinas, Desa Tunfeu, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang, Rabu (10/12/2025).
Kegiatan yang digelar Jaringan Relawan Untuk Kemanusiaan (JRUK) bekerja sama dengan Kementerian P2MI itu dihadiri puluhan warga, tokoh masyarakat, dan pemerintah desa.
Christina mengingatkan, maraknya informasi berlebihan dan tidak akurat sering menjerumuskan calon pekerja migran.
Karena itu, pemerintah terus memperkuat layanan resmi, mulai dari kantor pusat hingga unit BP3MI Kupang. Serta pos layanan di Maumere dan Sumba Barat Daya, agar masyarakat memiliki rujukan yang terpercaya sebelum memutuskan bekerja di luar negeri.
Ia juga menyoroti meningkatnya kebutuhan tenaga kerja global, terutama di negara-negara dengan populasi menua seperti Jepang, Korea, Taiwan, dan Jerman. Kondisi tersebut membuka peluang besar bagi pekerja Indonesia, khususnya di bidang perawatan lansia.
“Profesi perawat lansia adalah pekerjaan terampil. Dengan pelatihan yang tepat dan kemampuan bahasa, pekerja kita bisa naik kelas dan memperoleh penghasilan yang lebih baik,” ujar Cristina.
Menurut dia, karakter pekerja Indonesia yang dikenal sabar dan empatik menjadi keunggulan besar di sektor tersebut.
Cristina menambahkan, perluasan akses kerja luar negeri menjadi penting mengingat besarnya jumlah penduduk usia produktif Indonesia.
“Pemerintah tidak mungkin menyediakan seluruh lapangan kerja. Karena itu kesempatan kerja luar negeri yang aman harus dipandang sebagai pilihan yang realistis,” katanya.
Ia menekankan, kontribusi pekerja migran tidak hanya meningkatkan kesejahteraan keluarga, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi desa.
Pemerintah daerah, ujarnya, perlu memandang pekerja migran sebagai aset pembangunan.
Kepala Desa Tunfeu, Martinus Leonar Leli, melaporkan, hingga 2025 sekitar 15 warga desa tersebut bekerja di luar negeri.
Menurut dia, Pemerintah desa saat ini tengah menyiapkan peraturan khusus untuk tata kelola migrasi aman. Termasuk larangan bagi desa untuk mengesahkan dokumen calon pekerja apabila perusahaan perekrut tidak jelas identitas dan legalitasnya.
Sebelumnya, Romo Leo Mali dalam pengantar kegiatan menekankan pentingnya pendampingan kepada kaum muda yang sedang mencari arah hidup dan pekerjaan.
Ia menyebut sosialisasi ini sebagai bentuk nyata kepedulian bersama.
“Ketika kita membantu mereka yang bingung menentukan masa depan, kita sedang melakukan sesuatu bagi Tuhan sendiri,” ujarnya. (goe).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




