OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT — Bupati Kupang, Yosef Lede didampingi Wakil Bupati Aurum Titu Eki, Sekretaris Daerah Teldy Sanam, dan Asisten 1 Guntur Taopan, menerima audiensi masyarakat Dusun V Desa Oeltuah, Kecamatan Taebenu pada Senin, (3/11/2025), bertempat di Kantor Bupati Kupang di Oelamasi.
Warga Dusun V Desa Oeltuah dalam kesempatan itu, didampingi Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Kupang, David Daud, bertemu Bupati Kupang resmi dengan adat natoni.
Mereka datang untuk mengajukan usulan resmi kepada Pemerintah Daerah dan Instansi terkait mengenai rencana pembentukan Desa Binlaka menjadi desa baru.
Bupati Yosef Lede dalam pertemuan tersebut mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kupang pada prinsipnya menerima proposal usulan pemekaran untuk seterusnya secara administrasi akan di koordinasikan dan bila ada kekurangan, perlu dilengkapi.
“Prinsipnya apa yang menjadi aspirasi rakyat kami setuju, kuncinya adalah memenuhi syarat-syarat pemekaran sesuai regulasi,”kata dia.
Menurut Yosef Lede, tujuan pemekaran sebenarnya adalah pendekatan pelayanan. Dan Dusun V Binlaka adalah lokasi yang mudah dijangkau sebab berbatasan langsung dengan kota, prospek kepadatan penduduk juga cepat.
Ia juga menekankan, agar Camat dan Kepala Desa mengadakan sosialisasi bagi warga dusun V Binlaka, agar yang berdomisili di Binlaka, sesuai dengan data kependudukan.
“Banyak yang tinggal di situ tapi tidak terdata sebagai warga Kabupaten Kupang. Ini bisa saja menjadi salah satu hambatan walaupun Penduduk Binlaka banyak, tapi tidak beridentitas di wilayah itu bisa menghambat. Jumlah jiwa, jumlah kepala keluarga, betul-betul beridentitas di wilayah itu,” tandas Yosef Lede.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kupang, David Daud yang memfasilitasi pertemuan ini mengakui, pertemuan ini sebagai momen berharga yang sejak lama di nanti-nantikan warga Binlaka. Yaitu bertemu Pimpinan Daerah menyerahkan proposal usulan pemekaran dusun V Desa Oeltuah menjadi Desa Binlaka.
“Segala persiapan sudah dilakukan, secara prosedur sudah disiapkan, langkah-langkah seperti ini kita inginkan bisa berjalan sesuai harapan,”kata Ketua Partai Solidaritas Indonesia Kabupaten Kupang ini.
Camat Taebenu, Melkisedek Neno melaporkan, data sementara jumlah Kepala Keluarga sebanyak 411, dan jumlah penduduk 1.858 jiwa.
Melalui tahapan-tahapan tingkat desa bersama Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Kupang David Daud, Camat Taebenu Melki Neno berharap, proposal usulan pemekaran desa mendapat dukungan dari Bupati Kupang dan pemerintah pusat, sehingga harapan itu bisa terjawab dalam waktu tidak terlalu lama.
Ketua panitia pemekaran desa Oeltuah, Daniel Mananel menyebutkan, luas wilayah Binlaka 222 ha, dengan pelayanan publik diantaranya ada fasilitas pendidikan. Fasilitas kesehatan, akses jalan dan transportasi, jaringan air bersih.
Tokoh masyarakat Jimy Sonbai, atasnama panitia dan masyarakat Binlaka berharap di masa kepemimpinan Bupati Yosef Lede dan Wakil Bupati Aurum Titu Eki, usulan pemekaran Dusun V Desa Oeltuah menjadi Desa Baru di Kabupaten Kupang, dengan nama Desa Binlaka bisa terwujud. (Merc).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




