Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Demi Tingkatkan Layanan, Bupati Kupang – PT Taspen Teken Kerja Sama

Bupati Kupang Yos Lede dan pihak PT Taspen lakukan penandatanganan kerjasama.

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT — Pemerintah Kabupaten Kupang melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan PT. Taspen Kupang.
Kegiatan berlangsung di Hotel Harper, Kota Kupang Kamis (10/9/26).

Bupati Kupang Yos Lede mewakili Pemerintah Kabupaten Kupang sedangkan Branch Manager Peter Samosir, mewakili PT. Taspen (Persero) Cabang Kupang tentang Peningkatan Layanan dan Kepesertaan Program Taspen Bagi ASN Kabupaten Kupang.
Selanjutnya antara Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Mateldius Sanam dengan Branch Manager PT. Taspen (Persero) Cabang Kupang tentang Pengelolaan Asuransi Jiwa Kecelakaan Diri Bagi ASN Kabupaten Kupang. Dan antara Direktur RSUD Naibonat, dr.Kudji Riwu Kaho dengan Direktur Teknik PT. Asuransi Jiwa Taspen, Voni Kartika, tentang Perawatan Peserta Program Jaminan Kecelakaan Kerja.

Yosef Lede dalam kesempatan tersebut mengatakan, penandatanangan Kerjasama antar Pemerintah Kabupaten Kupang dan PT. Taspen tersebut dilakukan semata – mata karena Pemerintah Kabupaten Kupang ingin memberikan suatu kepastian dan jaminan pelayanan Kesehatan yang berkualitas bagi seluruh ASN di Kabupaten Kupang.

Dia melanjutkan, dengan adanya jaminan – jaminan Kesehatan tersebut diharapkan para ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang dapat bekerja dengan maksimal karena telah mendapat jaminan Kesehatan terbaik dari PT. Taspen.

“Saya yakin ini akan sangat bermanfaat bagi ASN Kabupaten Kupang karena para ASN akan mendapat jaminan yang akan diberikan yaitu jaminan – jaminan yang akan diberikan. Kami berharap semua akan mendapat manfaat dari Kerjasama ini, dan saya juga minta PT. Taspen agar tidak ada pemasalahan – permasalahan yang timbul yang biasa dikeluhkan saat klaim terjadi”, ujar Yosef Lede.

Peter Samosir mengatakan, Kerjasama antar Pemerintah Kabupaten Kupang dan PT. Taspen ini sebenarnya adalah program dasar atau perlindungan dasar yang wajib diberikan kepada seluruh ASN.

“Diharapkan semua mendapat manfaat dari Kerjasama tersebut terutama para ASN yang mendapat jaminan atau perlindungan terhadap resiko yang mereka hadapi dalam melaksanakan tugas mereka sebagai ASN”, ujar Samosir.
Voni Kartika mengatakan, Kerjasama yang ditandatangani tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kupang dan PT. Taspen untuk menghadirkan Solusi dan perlindungan bagi ASN di Kabupaten Kupang.

Dia menambahkan, dengan adanya Kerjasama tersebut diharapkan para ASN di Kabupaten Kupang dapat bekerja dengan tenang, lebih produktif. “Dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kabupaten Kupang”, pungkas dia.

Turut hadiri beberapa Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, dan perwakilan Lembaga perbankan lainnya. (Tery).

  • Bagikan