Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Gerak Cepat Investigasi Kasus Gigitan Anjing di Bello

Bahaya. Salah, satu korban gigitan anjing liar. Pemerintah tak kuasa atasi persoalan tersebut padahal kejadian sudah berulang-ulang.

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT — Dinas Peternakan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Dinas Pertanian Kota Kupang bergerak cepat menindaklanjuti kasus serangan anjing galak yang meresahkan warga di RW 003, Kelurahan Bello, Kota Kupang.

Tim dokter hewan gabungan turun langsung ke lokasi pada Minggu siang (19/10/2025) untuk melakukan investigasi dan pendataan para korban.

Kasus ini mencuat setelah tujuh warga dilaporkan menjadi korban gigitan anjing liar berwarna hitam dengan leher cokelat yang menyerang secara membabi buta sejak Sabtu (18/10/2025).

Ketua RW 003, Goris Takene, membenarkan pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas terkait begitu menerima laporan tambahan korban.

“Tim dokter hewan dari Dinas Peternakan Provinsi dan Dinas Pertanian Kota Kupang, dipimpin drh. Nita Ninef, sudah turun ke lapangan untuk melakukan investigasi. Tim melakukan wawancara dengan korban, dan pengumpulan data,” jelas Goris saat ditemui Minggu sore.

Namun, hingga saat ini anjing yang diduga menjadi serangan belum berhasil ditemukan, sehingga pengambilan sampel laboratorium belum dapat dilakukan.

Warga Masih Trauma, Upaya Penangkapan Mandiri Terus Berlanjut. 

Salah satu saksi mata, Itha Rihi, mengatakan anjing dengan ciri serupa sering terlihat berkeliaran di sekitar area persawahan RT 007.

“Saya harap siapa pun pemilik anjing itu segera klarifikasi dan bertanggung jawab. Jangan tunggu sampai ada korban lagi,” tegas dia.

Sementara Mikael Koro atau akrab disapa Ama Maco, nyaris menjadi korban setelah seekor anjing menyerangnya tanpa menggonggong.

“Anjing itu langsung datang dan gigit sepatu saya. Untung bisa saya tendang,” ungkapnya dengan nada masih emosi.

Hingga Minggu siang, warga setempat masih melakukan pencarian mandiri di sekitar lokasi kejadian dengan alat seadanya, sembari menunggu langkah resmi dari pihak berwenang.

Tujuh Warga Jadi Korban. 

Berdasarkan data Ketua RW 003, berikut daftar korban gigitan anjing liar di lingkungan RT 007/RW 003, Kelurahan Bello:

Stefen Rihi (18), luka gigitan di kaki kiri (Sabtu, 18/10/2025).
Nehe Tuan (24), luka gigitan di tangan kanan.
Fanda Tuan (20), luka gigitan di kaki kiri.
Aurelius Mengi Uly (38), luka robek di kaki kanan.
Maria Bire Doko (56), luka gigitan di tangan kanan, warga RT 004/RW 002, diserang saat hendak ke gereja

Rhido Haga Ly (46) dan Mikael Koro (45), diserang saat menuju gereja, berhasil lolos setelah menggagalkan gigitan anjing

Dari hasil pemeriksaan awal, perilaku anjing yang menyerang tanpa provokasi menimbulkan dugaan kuat bahwa hewan tersebut terjangkit rabies.

Imbauan Keselamatan dan Antisipasi. 

Goris Takene Ketua RW 003 Kelurahan Bello menegaskan, pihak RW telah mengeluarkan imbauan resmi agar warga, terutama anak-anak dan lansia, untuk lebih waspada saat keluar rumah untuk sementara waktu sampai anjing tersebut berhasil diamankan.

“Kami minta warga tidak mencoba menangkap sendiri. Kalau melihat anjing dengan ciri serupa, segera lapor ke RT, RW, atau aparat setempat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pemilik hewan peliharaan untuk mengurung dan melaporkan anjing mereka jika memiliki ciri serupa, guna memudahkan identifikasi.

Sementara itu, Dinas Peternakan NTT dan Dinas Pertanian Kota Kupang memastikan akan melakukan pengawasan lanjutan, termasuk vaksinasi dan sosialisasi bahaya rabies di kawasan Bello.

Hingga Minggu sore, situasi di lingkungan RW 003 masih dalam kondisi siaga penuh, sambil menunggu hasil investigasi lanjutan dari pihak dinas dan petugas lapangan. (Goe).

  • Bagikan