OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT — Mahasiswa Program Mestradu Univercidade de Paz Timor Leste berkunjung ke Kabuaten Kupang Selasa (26/8/25).
Mereka disambut hangat Bupati Kupang dan jajaran di Civic center Kantor Bupati Kupang.
“Terima kasih atas kunjungan. Selanjutnya diskusi bahas hal yang perlu. Kita satu daratan. Persoalan di Timor Leste sama juga di sini. Audiens hari ini harus membawa manfaat baik, bagi unpaz maupun bagi kami”, ujar Bupati Kupang Yosef Lede dalam pertemuan itu.
Kabupaten Kupang paling dekat dengan Timor Leste.
Menurut dia, NTT khususnya Kabupaten Kupang berada paling dekat dengan Timor Leste, karena itu daerah perbatasan harus dijaga bersama.
“Data dan informasi kita saling bertukar. Sehinga sekembalinya ada hal positif yang bisa dibawa dan dimanfaatkan”, ujar Yos.
Mengenai stunting Yos menjelaskan, hal itu merupakan masalah bangsa.
“Kabupaten Kupang daerah dengan stunting yang cukup lumayan. Saya omong yang jelek supaya orang tau. Kita sering tampilkan yang bagus-bagus. Mungkin lewat unpaz bisa membantu kami”, jelas dia.
“Tolong kami hal positif sharing kepada kami untuk penanganan stunting. Kiranya dapat membangun mitra kedua negara”, pungkas dia.
Wakil Rektor Magister dan Doktoral Program Univercidade da Paz Dr. Martinus Nahak Lino, AMKL., Lic. SP., MAP., M. SP., mengatakan, pihaknya sudah lama bangun kerjasama dengan Undana.
“Sejak 2008 kami kerjasama dengan Undana. Jadi hubungan kami dengan NTT saudara betul. Ada dosen terbang dari Undana untuk Unpaz”, kata dia.
Ia menyampaikan, Unpaz datang bersama mahasiswa Magister Kesehatan Masyarakat yang butuh refrensi untuk melengkapi tesis.
“Kami studi banding dengan mahasiswa, magister kesehatan masyarakat 12 orang. Sudah mau tesis. Butuh refrensi lain. Lebih dekat NTT jadi kami memilih NTT”, jelas dia.
Sebelum ke Kabupaten Kupang rombongan Unpaz terlebih dahulu berkunjung ke Kota Kupang. (Sintus).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




