KUPANG, FLOBAMORA-SPOT — Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, segera meluncurkan program self-defence atau bela diri bagi siswa.
Khususnya siswi usia sekolah dasar dan menengah pertama.
Program ini merupakan implementasi dari program kerja Wakil Wali Kota Kupang Serena Francis dalam menjaga anak dan perempuan dari ancaman kekerasan, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Drs. Dumuliahi Djami, mengonfirmasi rencana peluncuran program ini yang dijadwalkan dalam waktu dekat.
Ia menegaskan, langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan pemerintah kota dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.
“Program self-defence ini menjadi langkah nyata Pemkot Kupang untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak, terutama siswi, dari berbagai bentuk kekerasan fisik maupun psikis. Ini sejalan dengan arahan Ibu Wakil Wali Kota agar kita lebih serius dalam membangun sistem perlindungan anak dan perempuan,” ujar Dumuliahi Djami, Selasa (22/7/2025).
Menurut Dumuliahi, pelatihan bela diri yang akan diberikan bukan semata fokus pada teknik fisik, tetapi juga mencakup pembekalan psikoedukatif. Seperti penguatan mental, kecerdasan emosional, dan keterampilan untuk mengenali serta menghindari situasi berbahaya.
“Program ini akan digelar secara bertahap di sejumlah sekolah, dimulai dari sekolah-sekolah yang memiliki jumlah peserta didik perempuan cukup besar”, ujar dia.
Ia menambahkan, konsep self-defence dalam program ini merujuk pada pengertian umum yaitu hak setiap individu untuk membela diri dari ancaman kekerasan atau serangan yang membahayakan.
Dalam implementasinya, program ini akan menggandeng pihak-pihak profesional termasuk pelatih bela diri, psikolog anak, dan lembaga perlindungan perempuan dan anak.
“Anak-anak perlu dibekali bukan hanya kemampuan fisik, tetapi juga pemahaman untuk menjaga diri secara psikis. Mereka harus tahu kapan harus berkata tidak, kapan harus melapor, dan bagaimana menghadapi tekanan yang bisa berdampak pada perkembangan mereka,” tegas Dumuliahi.
Program ini diharapkan dapat menjadi model pencegahan kekerasan berbasis pendidikan yang berkelanjutan. Selain mendorong keberanian dan kemandirian siswa dalam menghadapi situasi sulit, self-defence juga menjadi upaya membangun budaya sadar perlindungan anak sejak usia dini.
Peluncuran program ini akan diumumkan dalam waktu dekat dan direncanakan turut dihadiri oleh pejabat pemerintah daerah, tenaga pendidik, serta komunitas perlindungan anak di Kota Kupang. (Disdikbud).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




