KUPANG, FLOBAMORA-SPOT — Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menghadiri acara penyambutan jemaah haji asal Kota Kupang yang baru saja tiba di Tanah Air.
Sebanyak 140 jemaah haji tiba dengan selamat dan disambut secara resmi oleh Pemerintah Kota Kupang dan Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kupang dalam acara yang berlangsung di Bandar Udara El Tari Kupang, Minggu (6/7).
Hadir pula Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Kupang, H. Muhammad MS., Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kota Kupang, Antonius Nggaa Rua, S.Ag., serta Kasubag Tata Usaha Kemenag Kota Kupang, Melki Resini.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Kupang menyampaikan ucapan selamat datang kepada para jemaah haji serta rasa syukur atas kepulangan seluruh jemaah dalam keadaan sehat dan selamat.
Jemaah harus jadi teladan.
Ia berharap seluruh jemaah dapat menjadi teladan di tengah masyarakat serta terus menjaga kemabruran haji dalam kehidupan sehari-hari.
“Semoga pengalaman spiritual selama menunaikan ibadah haji semakin menguatkan keimanan dan menjadi bekal untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Dan yang membawa damai dan manfaat bagi sesama, serta memperkuat semangat toleransi antarumat beragama yang selama ini menjadi kekuatan utama Kota Kupang sebagai kota yang rukun dan penuh kasih,” ungkap Wakil Wali Kota.
Acara penyambutan berlangsung dengan penuh kekhidmatan dan diwarnai suasana haru saat keluarga menyambut para jemaah.
Pemerintah Kota Kupang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, khususnya kepada Bagian Kesra Setda Kota Kupang dan Kementerian Agama Kota Kupang. (Pkpkk).
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.