OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT –— Bupati Kupang, Yosef Lede, selalu ada di depan jika rakyat bermasalah.
Terbaru terjadi masalah antara petani rumput laut di Desa Lifuleo, Kecamatan Kupang Barat, dengan PLTU Timor 1.
Tak tanggung-tanggung Bupati Kupang memanggil dan mendudukkan kedua pihak di ruang rapat Sekda Kabupaten Kupang, di Kantor Bupati Kupang, Oelamasi, Kamis (3/6/25).
Sebelumnya, masyarakat Desa Lifuleo mengeluhkan limbah buangan PLTU Timor 1 di Laut menyebabkan panen rumput laut masyarakat menurun drastis.
Bupati Kupang memfasilitasi pertemuan antar masyrakat dengan PLTU Timor 1 di Kantor Bupati Kupang, dihadiri Dinas Lingkungan Hidup Provinsi NTT dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kupang. Serta pihak akademisi dari Universitas Kristes Artha Wacana Kupang dan Politeknik Kelautan Kupang.
Dari hasil pertemuan tersebut didapati fakta, limbah buangan PLTU Timor 1 cukup aman untuk dibuang ke laut. Walaupun akan mendapat pengawasan khusus dari Pemerintah Kabupaten Kupang.
“Dan masalah turunya hasil usaha rumput laut masyrakat menurun karena bibit mereka sudah terlalu tua. Dan untuk mengatasinya pihak PLTU Timor 1 bersedia menyediakan bibit rumput laut terbaik bagi petani rumput laut di Lifuleo, sekaligus dengan tali pengikatnya”, ujar Yos.
Yosef Lede dalam kesempatan tersebut mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kupang memang belum memiliki kemampuan untuk menganalisa limbah yang dibuang PLTU Timor 1 di laut. Namun berdasarkan penelitian yang dilakukan akademisi, limbah tersebut aman untuk dibuang ke laut.
Namun tidak dipungkiri, lanjut Yosef Lede, ada temuan – temuan di lapangan, limbah yang dibuang tersebut memberi dampak negatif terhadap lingkungan laut. Sehingga pengawasan akan diperketat oleh Pemerintah Kabupaten Kupang atas pembuangan limbah yang dilakukan PLTU Timor 1.
“Memang ada sedikit kelalaian pengawasan dari Pemerintah Kabupaten Kupang lewat Dinas Lingkugan Hidup Kabupaten Kupang. Sehingga pembuangan limbah ini menjadi masalah walaupun sudah ada kajian akademis bahwa limbah itu aman. Namun kita tidak menutup mata ada fakta bahwa limbah tersebut cukup merusak lingkungan laut. Karena itu saya instruksikan Dinas Lingkungan hidup untuk meningkatkan pengawasan pada pabrik- pabrik di Kabupaten Kupang yang membuang limbah ke alam. Dan bila ada temuan segera minta akademisi analisa dan kita bisa tindak pengusaha yang bersangkutan. Saya juga tegaskan harus perketat pemberian ijin AMDAL pada pelaku usaha”, ujar Yosef Lede.
Hasil usaha rumput laut yang menurun harus diselesaikan.
Lebih dari itu Yosef Lede menekankan, apapun sumber masalahnya, hasil usaha rumput laut masyarakat yang menurun, harus diutamakan untuk diselesaikan. Dan juga berdasarkan analisis akademisi, penyebabnya adalah karena bibit rumput laut yang digunakan petani sudah kadaluarsa.
Oleh karena itu Yosef Lede meminta niat baik dari PLTU Timor 1 membantu masyarakat sekitar tempat PLTU Timor 1 dengan menyediakan bibit rumput laut terbaik bagi masyarakat. Sekaligus tali pengikatnya, dan PLTU Timor 1 menyanggupi hal tersebut.
“Apapun itu terimkasi kepada PLTU Timor 1 yang sudah membuat fasilitas jalan hotmix di lifuleo. Dan terimakasih juga sudah menyanggupi menyediakan bibit rumput laut bagi petani rumput laut beserta tali pengikatnya. PLTU Timor 1 ini milik Negara jadi harus membantu masyarakat. Masyarakat saya harap bersyukur untuk itu”, tegas Yosef Lede.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, 2 anggota DPRD Kabupaten Kupang, Absalom Bui dan David Daud. Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi NTT, Plt.Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kupang. Kepala Desa dan perwakilan masyarakat Desa Lifuleo. (Tery).
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.