Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bupati Kupang Tegaskan, SK P3K Tahap I dan II Segera Diserahkan

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT — “SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Kupang Tahun 2025 gelombang I, akan diserahkan pada Bulan Juli 2025 ini”.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kupang, Yosef Lede, saat memimpin apel pagi pada, Rabu (2/7), di halaman Civic center, Kantor Bupati Kupang, Oelamasi.

Yosef Lede mengatakan, SK P3K Kabupaten Kupang Tahun 2025 harus diserahkan kepada yang telah dinyatakan lulus pada Bulan Juli 2025 ini juga.
Dia melanjutkan, ada sedikit gangguan sistim pada pendataan di BKN sehingga proses penyelesaian SK terhambat. Namun ia sudah memerintahkan Plt.Kepala BKPSDM Kabupaten Kupang untuk berangkat ke kantor BKN, guna sesegera mungkin menyelesaikan masalah tersebut.

“Hari senin itu saya sudah perintahkan BKPSDM kerja sampai selesai hingga larut malam di Rumah Jabatan Bupati Kupang di Kupang. Dan hari selasa ini Plt. Kepala BKPSDM harus juga berangkat ke BKN untuk selesaikan. Saya pastikan di Bulan Juli ini SK sudah diserahkan kepada yang lulus seleksi”, jelas Yosef Lede.

Yosef Lede juga menginstruksikan BKPSDM Kabupaten Kupang untuk sesegra mungkin memproses SK P3K Kabupaten Kupang Tahun 2025 Gelombang II yang baru diumumkan kelulusannya. Ini penting agar SK segera diserahkan kepada mereka, dan mereka bisa melaksanakan kewajiban serta mendapatkan hak mereka.

Ada hambatan pada, penetapan NIP. 

Sementara itu dar Plt.Kepala BKPSDM Kabupaten Kupang, Aprion Lona, mengatakan, ada sedikit keterlambatan pada validasi penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) pada pengurusan SK P3K Kabupaten Kupang Tahun 2025 Gelombang I.

Meski begitu ia memastikan, BKPSDM Kabupaten Kupang telah bekerja dengan maksimal, dan sesuai instruksi Bupati Kupang, SK akan diserahkan pada Juli 2025 ini juga. (Tery).

  • Bagikan