OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT —
Ketua PN Kupang Sayu Komang Wiratini, S.H., M.H, berkunjung ke Polres Kupang Selasa (15/9/26).
Kedatangan Ketua PN Kupang dan 2 Hakim disambut Kapolres Kupang AKBP Aditya Octorio Putra S.I.K, bersama anak buah.
Kunjungan itu ternyata hanya silaturahmi biasa antara sesama penegak hukum.
Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Kapolres Kupang, dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan.
Silaturahmi ini menjadi momentum penting untuk mempererat komunikasi, koordinasi serta sinergi antara Pengadilan Negeri Oelamasi dan Polres Kupang dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, berintegritas dan berkeadilan.
Kapolres Kupang AKBP Aditya Octorio Putra, S.I.K., menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan serta silaturahmi yang dibangun oleh jajaran PN Oelamasi.
“Terima kasih atas silaturahmi yang dilakukan ibu ketua Pengadilan Negeri Oelamasi. Ini merupakan hal yang sangat baik untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antarlembaga,” ujar Kapolres.
Menurutnya, hubungan yang baik antara institusi penegak hukum sangat diperlukan untuk mewujudkan pelaksanaan tugas yang semakin profesional serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Silaturahmi tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun hubungan kelembagaan yang semakin solid, khususnya dalam menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Kupang.
Dengan terjalinnya komunikasi yang baik antara Polres Kupang dan PN Oelamasi, diharapkan koordinasi antarlembaga dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan penegakan hukum yang berintegritas serta memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat. (Ss).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




