KUPANG, FLOBAMIRA-SPOT –— Wakil Gubernur Johni Asadoma memimpin lanjutan Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2,8 Triliun pada Jumad, (27/6/2025) di Aula Fernandez.
Pada kesempatan itu dia, menegaskan, kerja sama, inovasi, dan komitmen dari semua Perangkat Daerah sangat diperlukan untuk peningkatan PAD Provinsi NTT ini.
“Kerja keras, kerja cerdas, inovasi dan kerjasama, juga tekad dan komitmen diperlukan untuk peningkatan PAD kita,” ucap Johni.
Johni menambahkan, tahun 2025 ini sudah harus ada peningkatan PAD untuk mendukung program kerja pemerintah.
“Akhir 2025 ini kita akan lihat kinerja dari masing-masing Perangkat Daerah yang harus menghasilkan PAD. Kerja harus dimulai dari sekarang, jangan ditunda-tunda”, tegas dia.
Lebih lanjut, Wakil Gubernur mengingatkan agar kerja nyata dari semua Perangkat Daerah harus dimulai dari sekarang dan evaluasi terkait peningkatan PAD ini akan dilakukan setiap bulan.
“Bukan berarti target kita 2026, tahun depan baru bergerak. Kerja harus dimulai dari sekarang. Selesai rapat ini semua harus bergerak. Dan kita akan lakukan evaluasi tiap bulan,” tegasnya.
Peningkatan PAD yang ditargetkan menjadi 2,8 Triliun ini menurut Johni Asadoma penting dilakukan guna mendukung berbagai pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan kepada masyarakat.
Wagub Apresiasi pimpinan OPD.
Ia juga memberikan apresiasi kepada segenap Pimpinan Perangkat Daerah atas langkah strategis dan inovasi yang diambil guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah Provinsi NTT.
“Saya berikan apresiasi atas langkah-langkah yang direncanakan dan saya yakin, melalui kerja cerdas dan kerja sama kita semua, ini akan berhasil,” ujarnya.
Johni Asadoma juga menyoroti soal pelaksanaan Kupang Exotic Festival 2025 yang menurutnya sepi pengunjung.
“Saya berharap agar kedepannya perlu dilakukan evaluasi dan perbaikan”, pungkas dia.
Hadir dalam Rapat Koordinasi ini, para Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi NTT bersama perwakilan staf ASN dari masing-masing Perangkat Daerah. (Bap NTT).
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.