Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Seleksi Dewas Perumda Air Minum Kabupaten Kupang Memasuki Babak Baru, Johanis Taek Dipastikan Jadi Pengawas

Ketua Pansel Dewas PERUMDA Air Minum Kabupaten Kupang Teldy Sanam.

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT — Seleksi Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum Kabupaten Kupang memasuki babak baru.
Johanis Taek dipastikan menduduki jabatan Dewas setelah menyisihkan 7 calon lainnya.
Dia ditetapkan sebagai peserta dengan nilai tertinggi dan berhak diusulkan sebagai Pengawas Perumda Air Minum Kabupaten Kupang periode 2025–2030.

Hal ini tertuang dalam Pengumuman Nomor:10/Panselwas.Perumda.AM.Kab.Kpg/VI/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi, Mateldius S. J. Sanam, S.T., pada awal Juni 2025.

Proses seleksi ini diakui berlangsung secara objektif, profesional, dan akuntabel.

Dalam proses seleksi, peserta dinilai melalui beberapa tahapan yang meliputi seleksi administrasi, manajerial, bidang, dan wawancara akhir oleh Bupati Kupang.

Nilai akhir dari setiap peserta merupakan hasil akumulasi dari seluruh komponen penilaian tersebut.

Berikut daftar lengkap hasil penilaian akhir delapan peserta:
1. Johanis Taek – Total Nilai: 82,30 (Peringkat 1).
2. Johny D. Ledoh – Total Nilai: 81,15 (Peringkat 2).
3. Ferry Natoen – Total Nilai: 80,90 (Peringkat 3) 4. Meilfrits Gasperz – Total Nilai: 59,75 (Peringkat 4).
5. Junus Mbeo – Total Nilai: 58,10 (Peringkat 5) 6. Meiske Cunradiana – Total Nilai: 56,70 (Peringkat 6).
7. Orani M. Datire – Total Nilai: 55,75 (Peringkat 7).
8. Yolanda Nubatonis – Total Nilai: 55,05 (Peringkat 8).
Ketua Pansel, Mateldius Sanam, menjelaskan, proses ini telah dimulai sejak pengumuman awal, verifikasi kelengkapan administrasi, uji kompetensi dan kepatuhan, penyusunan makalah visi-misi, hingga wawancara akhir yang langsung dipimpin oleh Bupati Kupang.

Semua tahapan dilakukan secara transparan dan terbuka. “Kami ingin memastikan hanya figur yang tepat, berintegritas, dan profesional yang duduk di posisi pengawas Perumda,” tegas Mateldius Kepada media Rabu (11/6) di Oelamasi.

Dengan hasil ini, Panitia Seleksi akan mengusulkan Johanis Taek kepada Bupati Kupang untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Pengawas Perumda Air Minum Kabupaten Kupang periode 2025–2030.

Penetapan pengawas ini menjadi bagian dari reformasi tata kelola BUMD di Kabupaten Kupang agar lebih profesional dan berdampak langsung pada pelayanan publik. Terutama di sektor air bersih.

Diharapkan, pengawas terpilih mampu mendorong Perumda menjadi badan usaha daerah yang sehat secara manajerial dan finansial.

Ke depan, publik Kabupaten Kupang menaruh harapan besar pada kepemimpinan baru di tubuh Perumda Air Minum, khususnya dalam menjamin ketersediaan air bersih yang merata dan berkualitas di seluruh wilayah kabupaten.

Peran dewan pengawas menjadi krusial dalam mengawal kebijakan dan arah manajemen perusahaan secara strategis. Dengan ditetapkannya Johanis Taek sebagai calon pengawas terpilih.

Masyarakat menunggu gebrakan baru dalam tubuh Perumda Air Minum Kabupaten Kupang lima tahun ke depan. (MS/Sintus).

  • Bagikan