KUPANG, FLOBAMORA-SPOT — Sesosok mayat laki-laki yang diidentifikasi bernama Thamrin (44) kelahiran Raha, 17 Agustus 1979 asal Sulawesi Tenggara yang berdomisili di Alak, Kota Kupang, ditemukan mengapung di Perairan Lalendo Desa Kuanheun Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa (10/6) pagi.
Hal ini menggegerkan masyarakat dan karyawan PT. Tom karena korban sempat diterpa ombak hingga lokasi sekitar perusahaan pembudidaya mutiara itu.
Korban bekerja sebagai nelayan dan sering berpindah tempat tinggal.
Penemuan tersebut terjadi saat para pekerja hendak memulai aktivitas rutin di rakit pembibitan mutiara.
Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H melalui Kapolsek Kupang Barat Iptu Syamsudin Noor, membenarkan adanya penemuan mayat tersebut.
“Benar sekali tadi pagi oleh karyawan PT TOM,” terangnya.
Masih menurut Iptu Syamsudin, awalnya salah satu saksi, Oktovianus Beda (45), karyawan PT. TOM, bersama rekannya Mario Radja (33) dan enam pekerja lainnya, menemukan jenazah pria tanpa baju hanya mengenakan celana pendek dalam posisi terlentang mengapung di antara rakit 3 les 1/2.
Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke pihak keamanan perusahaan. Sekuriti PT. TOM kemudian menghubungi Pos Jaga Brimob untuk tindakan selanjutnya.
Tim gabungan yang terdiri dari sekuriti dan anggota Brimob segera menuju lokasi menggunakan speedboat.
Kapolsek Kupang Barat Iptu Syamsudin Noor beserta anggota Polsek dan personel Brimob turut dikerahkan ke lokasi untuk melakukan evakuasi.
Sekitar pukul 09.45 WITA, jenazah berhasil diangkat ke atas speedboat dan dibawa ke Dermaga PT. TOM. Setelah dimasukkan ke dalam kantong jenazah.
Korban dievakuasi oleh anggota Polairud Polda NTT menuju Mako Polairud dan dilanjutkan ke RS Bhayangkara Kupang untuk pemeriksaan medis.
Menurut keterangan dokter jaga RS Bhayangkara Kupang, Dr. Edwin Tambunan, hasil pemeriksaan luar menunjukkan jenazah adalah pria dewasa dengan tinggi badan 168 cm. Terdapat buih di mulut dan hidung, luka lecet pada bagian tubuh dan kaki. Serta luka robek di kepala sebelah kiri. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan berat, namun jenazah menunjukkan gejala kekurangan oksigen berat sebelum meninggal.
Korban dikenal mengalami gangguan mental.
Menurut pengakuan keluarga, korban diketahui mengalami gangguan mental dalam beberapa waktu terakhir dan kerap berenang di area berbahaya seperti Pelabuhan Ferry Bolok dan sekitar Mako Polairud.
Bahkan, korban sebelumnya pernah dievakuasi oleh aparat karena aksinya berenang tanpa arah di laut.
Berdasarkan kondisi jenazah dan informasi dari kerabat, diduga kuat korban tenggelam akibat kelelahan atau kram otot saat berenang.
Faktor gangguan mental yang dialami korban juga diduga menjadi pemicu tindakan nekat tersebut.
Keluarga tolak otopsi.
Pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi dan menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah.
Surat pernyataan penolakan otopsi disiapkan dan akan didokumentasikan oleh pihak berwenang.
Kapolsek Kupang Barat menyatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, membuat laporan resmi, dan melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan untuk tindak lanjut. (Ss).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




