Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Merajut Asa Menggapai Impian Gaji Pertama PPPK Kota Kupang, Cair

Yanuarius Ola Angin PPPK dinas P&K menandatangani slip gaji pertama.

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT — Sebanyak 1.739 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I di lingkup Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur akhirnya boleh bernapas lega, setelah penantian yang cukup panjang. Mulai Selasa, (20/5/2025) Pemerintah Kota Kupang mulai melakukan proses pencairan gaji dengan melewati beberpa tahap.

Pantauan Media, di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Selasa tampak puluhan tenaga PPPK tahap I di lingkungan dinas itu mulai antri menandatangi daftar gaji.

Dengan wajah penuh ceria Yanwarius Ola Angin salah satu diantara mereka berujar, senang.

“Sangat senang setelah melewati sejumlah proses mulai dari proses pendataan, tes hingga pemberkasan yang memakan waktu satu tahun akhirnya bisa mendapatkan hasil”, ujar dia.

“Senang dan bersyukur kepada Tuhan karena setelah penantian yang panjang, dari pendataan, proses tes hingga pemberkasan akhirnya hari ini kami boleh menandatangi daftar pembayaran gaji perdana,” ujar ayah satu anak itu penuh senyum.
Ketika ditanya soal gaji perdana dimanfaatkan untuk apa, lelaki bertubuh kekar itu dengan ramah mengatakan, sebagiannya akan dipersembahkan untuk Tuhan dan untuk kebutuhan keluarga terutama untuk kebutuhan anak yang akan daftar masuk Sekolah Dasar (SD).

“Tentu akan sisihkan untuk Tuhan, lalu keluarga dan terutama untuk biaya anak yang akan daftar masuk sekolah SD,” ucapnya ramah.

Sementara itu, Doni Fidelis Salmon dan Alfred Hotan dua orang PPPK lain di kantor yang sama mengatakan hal sama.

Mereka mengaku harapan dan impian yang dinanti-nantikan akhirnya datang pula.

“Ya ini harapan saya sejak menjadi tenaga PTT enam tahun terakhir akhirnya impian dan harapan itu datang juga dan hari ini kami boleh menandatangani daftar pembayaran gaji untuk bulan ini,” ucap Hotan yang juga diaminkan rekannya Fidelis.

Hal ini juga memenuhi janji Walikota Kupang dr Cristian Widodo yang telah menandatangani SK PPPK tahap I tiga hari sebelumnya.
Dengan memastikan bahwa gaji PPPK tahap I Kota Kupang akan mulai dicairkan Mei 2025 ini (goe).

  • Bagikan