MEDAN, FLOBAMORA-SPOT –— Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) yang dimotori Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (Godams) menggelar aksi damai Selasa (20/5/25).
Mereka menuntut potongan tarif aplikasi berdasarkan Permenhub Nomor 667 Tahun 2022 yang merugikan para pengemudi ojol.
Aksi bertitik kumpul di Jalan Pulau Pinang, Kesawan, Kecamatan Medan Barat menuju ke Kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Medan Polonia.
Sekretaris Godams, M Hilal dalam keterangannya, Selasa (20/5) mengatakan, aksi hari ini bertajuk Aksi 205 juga digelar serentak dibeberapa Kota di Indonesia sekaligus menyambut momen Hari Kebangkitan Nasional.
Dalam aksi kali ini, kata Hilal, Godams menyampaikan beberapa poin tuntutan diantaranya, meminta agar pemerintah menerbitkan Perppu sebagai regulasi untuk payung hukum Ojol.
“Kami juga meminta penghapusan program instan aplikator seperti, Aceng Slot, Bike Hemat, Hub, Sameday, Gabungan dan lainnya yang merugikan mayoritas driver. Potongan tarif aplikasi berdasarkan Permenhub Nomor 667 Tahun 2022 dan menuntut adanya jaminan perlindungan keselamatan kerja,”tegas M. Hilal kepada wartawan.
Untuk potongan tarif aplikasi, ungkap Hilal, para driver Ojol yang tergabung di Godams minta maksimal 15 persen. Jangan sampai melebihi 20 persen. Sebab, selama ini, masih ada aplikator yang melakukan pemotongan di atas 20 persen.
“Pemerintah harus hadir dan mengintervensi, jangan ada lagi pembiaran seperti saat ini. Aplikator saling perang tarif murah akibat promo-promonya murah/ hemat kepada pelanggan,” bebernya.
Selama aksi, tambah Hilal, para driver juga akan menonaktifkan aplikasi sebagai bentuk protes terhadap aplikator. Aplikasi baru diaktifkan kembali setelah aksi selesai.
Dalam aksi yang berjalan damai tersebut, Godams juga mengapresiasi pihak Kepolisian (Poldasu dan Polrestabes) yang mengawal aksi damai ini secara humanis.
Pantauan wartawan di lokasi, saat berorasi di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Gubernur, Bobby Afif Nasution hadir menemui massa ojol. Selain itu, juga terlihat jajaran manajemen aplikator juga ikut menemui massa. (Tim).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




