KUPANG, FLOBAMORA-SPOT — Pemerintah Provinsi NTT secara resmi meluncurkan Musrenbang Inklusif Kelompok Rentan (MUSIK KEREN) sebagai bagian dari pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2026 dan RPJMD Tahun 2025-2029.
Inisiatif ini menjadi tonggak penting dalam komitmen Pemprov NTT untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan seluruh komponen masyarakat NTT. Termasuk kelompok rentan yang terdiri dari perempuan, penyandang disabilitas, anak, lansia, masyarakat adat dan kelompok rentan lainnya.
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa MUSIK KEREN bukan sekadar seremoni simbolik, melainkan sebuah mekanisme resmi. Ini untuk memastikan bahwa perwakilan suara perempuan, penyandang disabilitas, anak-anak, lansia, masyarakat adat, dan kelompok rentan lainnya terakomodir dalam dokumen perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.
“Peluncuran Musrenbang Inklusif Kelompok Rentan (MUSIK KEREN) hari ini menandai sejarah baru dalam perencanaan pembangunan di Provinsi NTT. Saya berharap forum ini menjadi wadah yang efektif bagi aspirasi kelompok rentan – perempuan, penyandang disabilitas, anak, lansia, dan lainnya. Dengan demikian kebijakan yang dihasilkan benar-benar inklusif dan menjangkau semua lapisan masyarakat. Saya juga mendorong pemerintah kabupaten/kota mengikuti langkah ini, sehingga pembangunan di NTT menjadi musik yang indah dan harmoni yang bisa dinikmati oleh semua lapisan masyarakat,” jelas Gubernur Melki.
Acara peluncuran ditandai dengan penyampaian aspirasi langsung dari perwakilan kelompok rentan, yang sebelumnya telah dihimpun secara daring dan luring dari 22 kabupaten/kota. Kemudian difasilitasi oleh Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dan perangkat daerah yang melakukan verfikasi, konfirmasi sampai pengajuan usulan. Terdapat lebih dari 200 usulan masuk, dengan rincian penyandang disabilitas (45%), forum anak (28%). Perempuan (10%), dan sisanya dari lansia, ODHIV serta kelompok rentan lainnya. Adapun isu utama yang diusulkan mencakup akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, perlindungan sosial, peluang ekonomi, serta perlindungan hukum bagi korban kekerasan berbasis gender dan perdagangan orang.
Sementara itu, Kepala Bapperida Provinsi NTT, Alfonsus Theodorus menguraikan, Musrenbang inklusif bagi kelompok rentan (Musik Keren) di provinsi NTT memastikan partisipasi bermakna dari seluruh kelompok masyarakat, termasuk kelompok rentan dan terpinggirkan, dalam setiap tahapan penyusunan rencana pembangunan.
“Hal ini bertujuan untuk menghasilkan kebijakan dan program yang responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi semua warga. Serta mendorong kesetaraan dan keadilan sosial untuk pencapaian pembangunan yang lebih merata dan berkualitas di Provinsi NTT,” jelasnya.
Seluruh aspirasi ini akan diintegrasikan ke dalam proses penyusunan RKPD dan RPJMD, serta digunakan sebagai indikator pembangunan inklusif dalam sistem pemantauan dan evaluasi daerah. MUSIK KEREN merupakan hasil kolaborasi antara Pemprov NTT dan OMS dengan dukungan Program SKALA.
Mario Lado, dari Komunitas Tuli Kupang mengharapkan Peluncuran Musrenbang inklusi ini dapat membantu kami untuk menyuarakan Hak kami dalam menyediakan akses dan memastikan suara penyandang Disabilitas didengar, dihargai, diterima dan menjadi bagian dari setiap proses pengambilan keputusan.
“Inklusi bukan bantuan atau belas kasihan tetapi inklusi itu menjadi Hak kami, maka libatkan kami dalam setiap keputusan yang menyangkut Hidup kami. Saya juga sangat senang karena menjadi partisipasi aktif dalam mengumpulkan pendapat teman-teman disabilitas khususnya Teman Tuli yang ada di 22 kab/kota dan Terima kasih juga karena Musrenbang tahun ini selalu menyediakan JBI (juru bahasa isyarat) untuk mendukung kebutuhan kami,” ungkapnya.
Turut hadir pada rangkaian kegiatan tersebut, Staf Ahli Meteri Bidang Inovasi Pendanaan Pembangunan Dr. Raden Siliwanti. Direktur Pembangunan Indonesia Timur Ika Retna Wulandary, Koordinator Wilayah NTT-Maluku Aldy K. Mardikanto. Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, Anggota DPR dan DPD RI Daerah Pemilihan NTT. Forkopimda Provinsi NTT, Walikota/Bupati se- NTT, Sekda Provinsi NTT Kosmas Lana. Para Pimpinan Instansi Vertikal di Provinsi NTT, Para Astisten Sekda. Staf Ahli Gubernur dan Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemprov. NTT, Kepala Bappeda/Bapperida Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT. Pimpinan Perguruan Tinggi se-Provinsi NTT, Pimpinan Lembaga Mitra Pembangunan. Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda, Anak, Kaum Disabilitas, Kelompok Lansia dan kelompok rentan lainnya.
(BAP – NTT).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




