MEDAN, FLOBAMORA-SPOT —– Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia Propinsi Sumatera Utara (DPD SORI SUMUT) bersama jajaran Management Media Pendamping News “MPnews” dan Metropos 24 melaksanakan Bakti Sosial jelang hari raya Idul Fitri 1446 H 2025.
Mereka membagikan Ratusan paket Sembako yang terdiri dari, beras, gula, minyak dan mie instan.
Bakti sosial tersebut diikuti insan wartawan dan warga masyarakat yang tinggal di kota Medan sekitarnya.
Acara bakti sosial tersebut dilaksanakan di kantor Media Pendamping News dan Metropos 24, Jl Pantai Barat No 46, Kecamatan Medan Helvetia, Medan Sumatera Utara , Sabtu, (22/3/2025).
Kegiatan bakti sosial tersebut rutin dilaksanakan DPD SPRI SUMUT setiap tahun, dalam rangka menyambut hari besar keagamaan.
Ketua DPD SPRI Sumut sekaligus pimpinan serta pemilik Media Pendamping News dan Metropos 24, Burju Simatupang ST.SH. mengatakan, kegiatan bakti sosial tersebut merupakan bentuk kepedulian, terhadap insan warawan beserta warga masyarakat sekitaran kota Medan.
Salah seorang warga masyarakat Ibu uci berujar, mereka sangat berterima kasih atas adanya kegiatan bakti sosial pembagian sembako tersebut.
“Kani berharap agar kegiatan bakti sosial tersebut dapat dilaksanakan secara berkelanjutan setiap tahunnya”, ujar dia.
Ibu uci pada akhir sambutannya mengatakan, mereka akan selalu mendoakan segenap Pengurus DPD SPRI SUMUT beserta pimpinan dan management “MPnews” serta Metropos 24, agar semakin sukses dan berhasil dalam segala kegiatan nya.
Sekretaris DPD SPRI Sumut yang juga merupakan Wakil Pimpinan Redaksi MPnews dan Metropos 24, Wilmar Tambunan SE berharap kedepan ada pihak swasta dan pemerintahan yang dapat terlibat secara langsung dalam kegiatan bakti sosial.
“Diharapkan dapat menjadi salah satu sponsor, dalam kegiatan bakti sosial tersebut kedepannya. Sehingga masyarakat yang merasakan dampak langsung kegiatan bakti sosial ini, semakin bertambah jumlahnya”, pungkas dia. (Rizky Zulianda).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




