KUPANG, FLOBAMORA-SPOT — Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menerima audiensi dari panitia Takbiran Laut Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (SNNU) Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2025 di ruang kerjanya, Kamis (13/3).
Pertemuan tersebut membahas persiapan kegiatan Takbiran Laut yang akan digelar pada malam menjelang Idulfitri 1446 Hijriah.
Wali Kota Kupang menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Kota Kupang terhadap pelaksanaan Takbiran Laut yang digagas oleh SNNU NTT.
Ia berharap kegiatan ini dapat mempererat kebersamaan dan menumbuhkan semangat persatuan masyarakat, khususnya di Kota Kupang.
“Pemerintah Kota Kupang mendukung penuh pelaksanaan Takbiran Laut yang diinisiasi oleh SNNU NTT. Saya percaya kegiatan ini merupakan wujud syukur umat Islam dalam menyambut Idulfitri sekaligus menjadi sarana untuk menebarkan semangat persaudaraan dan toleransi,” ungkap Wali Kota.
Ia menambahkan, Takbiran Laut merupakan tradisi religius yang unik dan positif, serta sarat nilai budaya. Karena itu, ia mendorong panitia agar melibatkan sebanyak mungkin peserta dari berbagai unsur, termasuk pemerintah, guna memastikan kegiatan ini berjalan lancar dan sukses.
Sementara itu, Ketua SNNU NTT, Angki Laane, menjelaskan, Takbiran Laut telah menjadi tradisi tahunan yang rutin diselenggarakan selama lima tahun terakhir dan mendapat sambutan baik dari masyarakat.
“Tahun ini, Takbiran Laut direncanakan berlangsung pada 30 Maret 2025, dimulai dari Pelabuhan Nunbaun Sabu dan berakhir di depan Hotel Aston. Kegiatan ini akan melibatkan sekitar 30 hingga 50 perahu nelayan yang dihias secara khusus,” jelasnya.
Lebih lanjut, Angki menyebutkan, selain nelayan, peserta juga akan melibatkan sejumlah instansi pemerintah seperti Dinas Kelautan dan Perikanan, Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan PT Pelni.
Ia berharap kegiatan ini menjadi momen yang meriah sekaligus bermakna bagi masyarakat Kota Kupang. (Pkp-kk).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




