OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT — Bupati Kupang, Yosef Lede, bersama Kapolres Kupang, Anak Agung Gde Anom Wirata, menyerahkan alat pertanian kepada kelompok tani.
Penyerahan bantuan berlangsung di halaman Mapolres Kupang, Kelurahan Babau, Kecamatan Kupang Timur, Jumat (7/3).
Alat pertanian yang diserahkan berupa hand traktor kepada 4 kelompok tani yang berasal dari Kementerian Pertanian, disalurkan melalui Polda NTT.
Yosef Lede mengatakan, bantuan yang diberikan adalah untuk kelompok tani, sehingga ia meminta bantuan tersebut dipergunakan oleh semua kelompok tani, bukan segelintir anggota saja.
Dia menambahkan, bantuan yang diberikan juga untuk menunjang program Pemerintah RI dibawah komando Presiden Prabowo yaitu Pemberian Makanan Grafis bergizi Bagi Anak Sekolah.
“Saya berharap bantuan yang diberikan bisa digunakan maksimal sehingga menghasilkan bahan baku untuk mendukung program tersebut”, imbau dia.
“Kementerian Pertanian RI juga kemungkinan akan memberikan bantuan lebih dalam jumlah cukup besar untuk Kabupaten Kupang yang akan dipergunakan untuk mencapai swasembada pangan di Kabupaten Kupang. Pilot Project pengembangan pertanian ada di 3 Kecamatan yaitu Kupang Timur, Kupang Tengah, dan Sulamu”, jelas Yosef Lede.
Yosef Lede melanjutkan, di era kepemimpinan Presiden Prabowo juga pihak Kepolisian dan TNI dilibatkan dalam bantuan – bantuan yang disalurkan kepada masyarakat, agar pengawasan pemanfaatan bantuan tersebut bisa maksimal.
Kapolres Kupang Anak Agung Gde Anom Wirata mengatakan, bantuan alat pertanian yang disalurkan tersebut berasal dari Kementerian Pertanian dan disalurkan melalui pihak Kepolisian, dalam hal ini Polda NTT dan Polres Kupang.
Menurut dia, Kabupaten Kupang melalui Polres Kupang mendapat jatah 4 hand traktor yang di salurkan kepada kelompok tani, dan berharap sinergi yang telah terbangun dapat menciptakan ketahanan pangan yang tangguh di Kabupaten Kupang. (PKP).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




