JAKARTA, FLOBAMORA-SPOT —– BMKG kembali merilis kejadian dan Parameter Gempabumi, Senin 24 Februari 2025 pukul 02.21.15 WIB. Gempa berkekuatan M5, 3 SR itu terjadi wilayah Pantai Utara Kota Waingapu, Nusa Tenggara Timur.
Direktur Gempa bumi dan Tsunami BMKG
Dr. DARYONO, S.Si., M.Si. mengatakan, hasil analisis BMKG menunjukkan gempabumi ini memiliki parameter update dengan magnitudo M5,0. Episenter gempabumi terletak pada koordinat 9,40° LS ; 120,35° BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 31 Km arah Timur Laut Kota Waingapu, Nusa Tenggara Timur pada kedalaman 24 km.
Jenis dan Mekanisme Gempa bumi.
Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas penyesaran dasar laut. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan geser ( _strike-slip_ ).
Dampak Gempa bumi.
Gempa bumi ini berdampak dan dirasakan di daerah Waingapu dengan skala intensitas III – IV MMI (Bila pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah), daerah Ruteng dan Bajawa dengan skala intensitas III MMI (*Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan akan truk berlalu*) , dan daerah Labuan Bajo dengan skala intensitas II-III MMI *(Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan akan truk berlalu).
“Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempabumi ini, TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI”, kata, dia.
Gempabumi Susulan
Hingga pukul 03.00 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempabumi susulan (_aftershock_).
Kepada masyarakat dia mengimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa.
“Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali ke dalam rumah”, pinta, dia.
Pastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi (Instagram/Twitter @infoBMKG), website (http://www.bmkg.go.id atau inatews.bmkg.go.id), telegram channel (https://t.me/InaTEWS_BMKG) atau melalui Mobile Apps (IOS dan Android): wrs-bmkg atau infobmkg. (Rilis).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




