KUPANG, FLOBAMORA-SPOT — Dalam rangka memperingati Natal 25 Desember 2025 Kelahiran Yesus Kristus dan Syukur Tahun yang Baru 2025, segenap Jemaat GMIT Effata Rayon I Bello gelar peryaan Natal dan Tahun Baru bersama.
Perayaan itu berlangsung hikmat, dipimpin Cavik Ernny Bere yang diawali dengan penyalaan lilin Natal yang ada di pohon Natal oleh sejumlah perwakilan jemaat termasuk perwakilan Umat Katolik.
Dalam kotbahnya Cavik Ernny mengatakan, melalui peristiwa Natal, Allah menyatakan KasihNya pada manusia dan semua makluk ciptaanNya di dunia
Tetapi sesungguhnya Natal bukan sekedar perayaan sukacita tetapi hendaknya jemaat tidak lupa memaknai Natal itu sendiri tentang Kasih Allah kepada manusia.
Point penting
Ada tiga poin penting yang perlu direnungkan bersama
Yakni pemberitahuan tentang Kelahiran Yesus kepada para gembala yang menemukan bayi Natal
Kelahiran Yesus di tahta yang tinggi, namun terkadang manusia lalai menjaga relasi Allah dengan manusia akibatnya Yedus menebus dengan wafat dan lahir kembali di dunia untuk menebus manusia memulihkan relasi manusia dan Tuhan.
Para gembala diundang ke Betlehem untuk menemui bayi Yesus yang telah lahir, yang mana ini sesuai dengan Tema Natal Nasional yang ditetapkan PGI tahun ini
“Marilah Sekarang Kita Pergi ke Betlehem” sebagai ajakan refleksi, kepada seluruh jemaat.
“Tema ini mau mengingatkan kita pada bayi tanpa dosa di Betlehem yang memulihkan hubungan atau relasi kita dengan Allah, kita mesti mampu membawa terang bagi sesama sehingga kita mampu meneruskan Kasih yang diwartakan Yesus,” ujarnya
Kegiatan Natal bersama Jemaat Rayon II Jemaat GMIT Effata ini, berlangsung Jumat, 03/01-2025 di halaman rumah Minggus Takene dengan iringan musik Renol Tuan dan Anak PAR lingkungan III dan IV. (goe).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




