OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT – Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba, diwakili Asisten III Sekda Kabupaten Kupang, Novita Foenay, membuka Rangkaian Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) Sedunia Tahun 2024 di Kabupaten Kupang.
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Bupati Kupang Oelamasi, Jumat (6/12).
Novita Foenay dalam sambutannya mengatakan, budaya patriarki masih diparaktekkan sebagian masyarakat di Indonesia, dimana dalam ideology patriarki tersebut, kaum perempaun selalu dijadikan kaum kelas 2, dibawah kaum laki-laki, dalam semua aspek kehidupan.
Kondisi tersebut lanjut Novita, tidak hanya menutup partisipasi kaum perempuan di ruang publik, tetapi juga menyebabkan diskriminasi terhadap perempuan.
“Diskriminasi berdasarkan gender memunculkan sederet permasalahan yang menimpa perempuan, baik di dalam rumah tangga, masyarakat, maupun dalam kehidupan bernegara. Situasi tersebut akan terus berlangsung selama tidak ada upaya untuk mengubahnya. Apalagi ada pihak yang mengambil keuntungan dari kondisi yang tidak adil itu sehingga diupayakan untuk dipelihara dan dipertahankan dengan berbagai macam alasan”, ujar Novita Foenay.
Oleh karena itu Novita Foenay berharap, melalui kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP) dimaknai sebagai momentum untuk merefleksikan situasi kekerasan terhadap perempuan dan upaya-upaya pencegahannya, dan mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia, termasuk di Indonesia dan Kabupaten Kupang.
“Dalam meningkatkan pemberdayaan kaum perempuan, Pemerintah telah melakukan beberapa upaya diantaranya meningkatkan jumlah perempuan dalam kegiatan ekonomi atau bidang ketenagakerjaan. Lalu meningkatkan jumlah perempuan dalam pengambilan keputusan di pemerintahan. Dan menargetkan keterwakilan 30 persen perempuan dalam legislative”, jelas Novita Foenay.
Dalam kegiatan tersebut hadir Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi, Ikrarniekha Elamyawati Fau, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Muhammad Ilham.
Pada kesempatan tersebut kedua pejabat itu memberikan orasi tentang persamaan hak antar kaum perempuan dan laki-laki, dan upaya-upaya pemeberantasan kekerasan terhadap perempuan.
Turut pula hadir salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Kupang yang juga pejuang hak perempuan, Deasy Balo – Foeh. Juga beberapa pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, dan Direktur Yayasan Ume Daya Nusantara, Damaris Tnunay. Serta beberapa LSM pendukung kegiatan Kampanye 16 Hari Tanpa Kekerasan Terhadap Perempuan di Kabupaten Kupang. (Tery).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




