OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT – Bupati Kupang Yosef Lede secara tegas menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah, mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, tingkat kecamatan, hingga panitia pelaksana, agar menjaga netralitas penuh dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2026 di 32 desa. Pemerintah memberikan ruang seluas-luasnya kepada putra-putri terbaik warga desa untuk maju bertanding tanpa adanya campur tangan pihak manapun atau kepentingan tertentu.
Bupati tegaskan hal ini usai pembukaan Rapat koordinasi camat, lurah dan kepala desa di GOR Komitmen Desa Oelnasi kecamatan Kupang Senin (3/8/26).
Menurut Yosef Lede, siapapun yang memenuhi syarat harus diberi kesempatan berpartisipasi, sedangkan yang tidak memenuhi syarat tidak boleh dipaksakan agar lolos seleksi. Ia menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada siapapun, baik pejabat dinas, camat, maupun anggota panitia, yang terbukti melakukan intervensi atau rekayasa dalam proses pemilihan tersebut.
“Kita berikan kesempatan yang sama bagi siapa saja yang ingin maju membangun desanya. Jangan ada yang dihalangi jika memang memenuhi syarat, dan jangan ada yang dipaksakan jika tidak memenuhi syarat. Tujuannya satu, agar yang terpilih kelak benar-benar putra-putri pilihan rakyat, bukan hasil rekayasa pihak tertentu,” tegas Yosef Lede.
Ia juga mengingatkan agar seluruh tahapan pemilihan dikerjakan dengan benar dan tertib, sehingga Pilkades tahun ini berjalan lancar tanpa ada perselisihan maupun gugatan hukum. Kunci keberhasilan pelaksanaan ini terletak pada sikap netral pemerintah, dinas terkait, kecamatan, dan panitia dalam setiap proses yang dilakukan.
Terkait jadwal pelaksanaan, meski belum ada keputusan pasti, diperkirakan pemilihan akan digelar pada Desember mendatang dengan tahapan yang sudah mulai disiapkan. Pemerintah juga meminta pemutakhiran data pemilih secara cermat agar tidak terjadi duplikasi data dan setiap warga yang berhak menggunakan hak suaranya dapat melakukannya dengan baik.
Yosef Lede menambahkan, risiko perselisihan hanya akan muncul jika pemerintah dan panitia tidak bersikap adil.
“Dalam waktu dekat, setelah panitia di 32 desa terbentuk, saya akan mengumpulkan seluruh panitia untuk memberikan arahan agar senantiasa bekerja secara profesional. Tidak berpihak kepada siapapun, dan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku”, pungkas dia. (Sintus).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




