KUPANG, FLOBAMORA-SPOT – Presiden RI Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa (3/12) hingga Rabu (4/12).
Kedatangan Presiden dalam rangka menghadiri Tanwir dan Milad Muhammadiyah ke-112 di Universitas Muhammadiyah Kupang, Rabu (4/12/2024).
Selama berada di Kupang Presiden dikawal ketat Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Muhammad Zamroni dan Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Joao Xavier Barretto Nunes, bersama Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang dan jajaran.
Khusus kegiatan di Kampus Muhammadiyah, Pangdam selaku Pangkogasgabpad Pengamanan VVIP didampingi Kapolda NTT, dan Danrem 161/Wira Sakti mengamankan jalannya rangkaian kegiatan tersebut.
Jajaran Korem 161/Wira Sakti mengerahkan seluruh personel yang terdiri dari unsur TNI, Polri dan Instansi terkait lainnya yang tersebar di berbagai titik yang dikunjungi Presiden Prabowo Subianto. Serta menyiagakan pasukan gabungan TNI-Polri di lokasi rawan yang akan dilalui Presiden dan rombongan mulai dari bandara El Tari, Hotel Harper sampai Kampus Muhammadiyah.
“Pasukan yang tersebar di wilayah Kota Kupang ini bertujuan memberi rasa aman dan nyaman selama Bapak Presiden Prabowo Subianto melaksanakan kegiatannya di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) khususnya Kota Kupang. Sehingga dapat berlangsung dengan baik, sukses, aman dan lancar,” ucap Kapenrem 161/Wira Sakti Kapten Inf. I Gusti Komang Surya Negara.
Pada akhir kegiatan Kapenrem 161/Wira Sakti mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan pengamanan kunjungan kerja Presiden RI di Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kota Kupang dapat berjalan dengan aman dan lancar.
“Terima kasih atas pelaksanaan tugasnya kepada para prajurit dalam melaksanakan tugas pengamanan VVIP di wilayah Korem 161/Wira Sakti yang berjalan dengan lancar dan terkendali,” ucap dia.
Turut hadir mendampingi Pangdam IX/Udayana dalam Kunker Presiden RI, Kapolda NTT, Danrem 161/Wira Sakti, Asops Kasdam IX/Udayana, serta pejabat utama dari TNI dan Polri. (Penrem).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




