KUPANG, FLOBAMORA-SPOT – Hampir sepanjang jalan jalur 40 dari Kupang Barat hingga Naimata Kota Kupang gelap gulita saat malam hari.
Hal ini menyebabkan aktifitas warga di sepanjang jalur jalan tersebut menjadi terganggu. Bahkan mesti ekstra hati-hati, saat melewati wilayah itu pada malam hari, sebab tidak ada lampu penerangan jalan.
Demikian pantauan media ini di perempatan Sikumana menuju Perempatan Polsek Maulafa di Kolhua.
Melihat kondisi yang memprihatinkan tersebut warga angkat bicara.
Ketua RT 27/RW 10 Kelurahan Bello Kecamatan Maulafa Kota Kupang, Paulus Obaja Lasboy (62) yang ditemui media ini Selasa,(29/10/24) meminta Pemerintah Propinsi NTT dan Pemkot Kupang untuk segera mengadakan pemasangan lampu penerangan di wilayah jalur empat puluh, khususnya di wilayah RT 10, 11, 26, 27 dan RT 28 di jalur 40.
“Kita minta kepada Pemerintah Propinsi dan Kota Kupang agar segera mengadakan pemasangan lampu penerangan jalan di jalur itu, guna meminimalisir tindak kekerasan yang sering terjadi di wilayah kami,” pinta Lasboy.

Hal yang sama juga diharapkan, Yesaya Kristian Betty (50) yang mangaku sering pulang kerja malam melewati jalur empat puluh yang gelap gulita.
Menurut dia, jika dibiarkan gelap, bisa menyebabkan banyak terjadi tindak kriminalitas, baik yang disengaja maupun tidak.
“Saya warga Naikolan hanya saya sering pulang kerja lewat jalur empat puluh itu gelap gulita sehingga mesti ekstra hati-hati,” ujar Betty.
Karena itu dia minta agar Pemkot Kupang segera berkoordinasi dengan Pemda Propinsi NTT guna pemasangan lampu jalan.(goe).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




