KUPANG, FLOBAMORA-SPOT – Pemerintah Kelurahan Naikoten 1 menggelar even “Exotic Naikoten1”, Jumat (18/10/24).
Selain berbagai sponsor hadir 14 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan berbagai produk tenun ikat dan produk olahan lainnya.
Yuliana Hau Pia pengelolaTuluruba tenun ikat Naikotwn 1
ketika ditemui Media ini di stand jualannya menjelaskan, ia sering kali mengambil bagian dalam setiap even budaya seperti ini.
Menurut dia, even dan UMKM saling terkait satu sama lain.
“Lewat even begini banyak peminat membeli produk kita. Kita memperkenalkan produk kita kepada banyak orang. Ada yang beli tapi ada juga mau datang langsung ke alamat kita”, ujar Yuli, Jumat (18/10/24).
Yuliana menjual tenunan dari berbagai daerah di NTT.
“Semua. Ada dari Rote, Timor, Helong, Sabu, Alor, Bajawa, Nagekeo, Maumere, ada semua. Kita selalu hadir di setiap even budaya atau pameran”, terang dia.
Terbaru, Pesparawi tingkat Nasional di Undana beberapa minggu lalu.
“Itu selama 5 hari kegiatan jadi banyak produk yang laku. Even- even begini biasa disampaikan lewat grup. Banyak yang beli. Kalo orang dari Jawa datang itu lebih banyak mereka beli”, tambah Yuli.
“Waktu Pesparawi itu banyak yang laku. Aksesoris, tas, banyak yang orang beli. Lebih lama waktu lebih banyak yang laku”, ujar dia.
Menurut dia, UMKM harus kreatif dalam menciptakan produk.
“Jangan hanya jual kain saja. Kita harus bikin aksesoris yang disukai kaum muda yang harga 10.000 seperti gelang, gantungan kunci, bandol, tas”, jelas Hau Pia.
Ia minta pemerintah memperbanyak even karena UMKM tanpa even, mati.
Ketua panitia kegiatan B. Bartels melaporkan, Exotic Naikoten 1 merupakan even tahunan pemerintah kota Kupang.
“Etnis Rote masih menjadi tema besar tahun ini, demi melestarikan budaya yang ada. Kita ingin mengajak masyarakat mencintai budaya Rote”, kata Bartels.
“Ada 15 kelompok tarian dari dalam kelurahan dan dari luar yang akan mewarnai even ini selama 2 hari kedepan.
Tarian foti. Permainan Sasando dan berbagai atraksi lain sudah bersedia tampil di panggung exotic Naikoten 1”, tambah dia.
Ia menyebut, dana yang dibutuhkan dalam even ini sebesar RP103.500.
Ketua Sementara Richard Odja mengapresiasi kegiatan tersebut.
“Acara ini luar biasa.
terbesar selama ini. Ini merupakan semangat, gagasan, kerjasama seluruh panitia. Ketua RT RW. Kenapa etnis Rote. Karena orang Rote yang kuasai Naikoten. Even ini harus jadi iconic. Harus Jadi satu model, kedepan harus jadi even tetap”, ujar dia.
Anggota DPRD asal partai Gerindra ini menginginkan anggaran dinaikkan.
“Supaya panitia tidak pusing. Kami akan naikkan dukungan anggaran untuk even positif seperti ini”, ucap Richard yang akan dilantik menjadi Ketua DPRD definitif tanggal 22 Oktober 2024 ini.
Penjabat Wali Kota Kupang Linus Lusi mengatakan, tahun depan tidak hanya festival budaya, tapi ada kegiatan cerdas cermat alkitab.
“Supaya budaya pendidikan juga terintegrasi ke dalam kegiatan ini”, jelas Linus saat membuka kegiatan itu.
“Kita dukungan anggaran sebagaimana disampaikan ketua DPRD”, tambah dia.
Linus menegaskan, untuk menggairahkan ekonomi lokal dia minta masyarakat Naikoten 1, untuk datang nonton dan berbelanja.
“Saya minta kita nonton dan belanja. Kita gairahkan ekonomi dari Kegiatan ini. 27 RT dan RW, lurah kerahkan semua warga untuk borong hasil UMKM”, terang dia.
Mengenai jalan depan Gereja Silo menuju belakang Undana yang sempit Linus menegaskan, segera meminta Kadis PUPR Kota Kupang untuk melakukan survei.
“Jalan ini kita kirim Kadis untuk survei. Termasuk lampu jalan. Jalan harus lebih lebar”, jelas Lusi.
Mengenai rencana rehab gedung Gereja Silo Linus memastikan akan menghibahkan sejumlah anggaran.
“Anggaran murni 2025 Kita bantu 225 juta.
Kalo sudah hibah sekolah minggu ditingkatkan”, pungkas dia.
Pembukaan Exotic Naikoten 1 diwarnai aksi minum tuak bersama.
Hadir pada kesempatan itu, As. II Sekda Kota Kupang Ignas Lega, para lurah sekecamatan Kota Raja, pimpinan OPD terkait dan masyarakat. (Sintus).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




