Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pertikaian Dua Kadus, Berakhir Damai

Kapolsek Fatuleu Ipda David Fanggidae saat memediasi 2 Kadus di desa Tolnako yang bertikai.

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT – Perselisihan antara dua Kepala Dusun (Kadus) di Desa Tolnaku, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, berakhir damai.

Polsek Fatuleu berhasil mediasi dua Kepala Dusun tersebut pada Sabtu (12/10) siang.

 

Proses perdamaian ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Fatuleu, Ipda David Fangidae, dengan pendekatan restorasi justice di Mako Polsek Fatuleu.

Dua Kadus yang terlibat dalam perselisihan tersebut adalah Marten Mella dan Ruben Kefan.

 

Keduanya sempat baku pukul saat pembagian beras Bantuan Sosial (Bansos) di kantor desa setempat pada Kamis (10/10) siang.

Peristiwa ini dipicu oleh kelalaian salah satu Kadus yang tidak melaksanakan tugas jaga saat beras bantuan didistribusikan ke desa tersebut sebelum dibagi kepada warga, yang kemudian berujung pada ketegangan antara kedua perangkat desa tersebut.

 

Kapolsek Fatuleu, Ipda David Fangidae, menjelaskan, pihaknya langsung bertindak setelah menerima laporan tentang kejadian tersebut.

 

Keduanya dipanggil ke Mako Polsek untuk dilakukan mediasi. “Kami menggunakan pendekatan restorasi justice untuk menyelesaikan perselisihan ini, karena konflik tersebut berasal dari kesalahpahaman yang dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” jelas Ipda Fangidae.

Dalam proses mediasi, baik Marten Mella maupun Ruben Kefan akhirnya sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan.

Keduanya mengakui kesalahpahaman yang terjadi dan berkomitmen untuk memperbaiki hubungan kerja demi kelancaran pelayanan kepada masyarakat di Desa Tolnaku.

“Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa mendatang. Sebagai aparatur desa, kita harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” tambah Kapolsek Fatuleu.

 

Masyarakat setempat menyambut baik langkah cepat pihak kepolisian dalam menangani masalah ini.

 

Mereka berharap agar kedamaian yang telah tercapai dapat meningkatkan keharmonisan di Desa Tolnaku, khususnya dalam pelaksanaan kegiatan sosial seperti pembagian bantuan kepada warga yang membutuhkan.

 

Dengan pendekatan restorasi justice, Polsek Fatuleu menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, sekaligus mendorong penyelesaian masalah melalui jalur kekeluargaan dan dialog. (Ss).

  • Bagikan