KUPANG, FLOBAMORA-SPOT – Kepala Balai Bahasa Propinsi NTT, Elis Setiati, S.Pd. M.Hum memghadiri pembukaan Festival Literasi Gerakan Sikumana Membaca.
Kegiatan berlangsung di Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Bintang Flobamora Kupang, Jumat, (11/10/2024).
Ditemui Media ia menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat Kota Kupang melalui TBM dan PKBM Bintang Flobamora yang telah bekerjasama dengan semua pihak menggerakan dan meluncurkan gerakan Membaca Bagi Masyarakat Kelurahan Sikumana Kota Kupang.
“TBM Flobamora ini luar biasa karena dengan kolaborasi bersama semua pihak termasuk masyarakat dan pemerintah mendapat dukungan penuh pemerintah guna menggerakan Festival Literasi Sikumana Membaca,” ujar Elis.
Ia menambahkan fungsi tugas Balai Bahasa NTT tak hanya sebatas Melaksanakan perlindungan dan pemasyarakatan bahasa dan sastra Indonesia di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Tetapi juga upaya lain mendukung setiap potensi pengembangan Literasi bahasa dan Sastra dari masyarakat. Sebab dengan Kolaborasi yang ada pelestarian bahasa dan budaya bisa seiring.
“Sebab dengan kolaborasi yang baik saat ini Bahasa Indonesia sudah menjadi Bahasa Internasional untuk Asia dan dicatat di UNESCO badan dunia,” ujar Elis.
Hal yang sama juga dikatakan Maks Dethan Ketua RW 015 Kelurahan Sikumana.
Menurut dia program pendidikan Nonformal yang ada di PKBM sangat berdampak membantu masyarakat terutama anak putus sekolah untuk bisa melanjutkan pendidikan menggapai cita-cita.
“Kegiatan ini sangat berdampak karena di sini ada bimbel gratis membantu masyarakat, sehingga kalau ada lebih banyak PKBM yang ada di Kota Kupang akan lebih berdampak lagi untuk masyarakat umum,” ujar Dethan. (goe).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




