OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT – Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., melakukan kunjungan silaturahmi kepada Pastor Paroki St. Maria Bunda Orang Miskin Takari, RD Beatus Bento Nenu, Pr, merayakan pesta ulang tahun tahbisan imamat ke-22 beberapa hari lalu.
Hal ini mendapat atensi dari Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata yang tidak hanya memberi ucapan secara daring tetapi langsung datang ke kediaman RD Bento di pastoran.
Kunjungan penuh kehangatan ini berlangsung di Desa Noelmina Kecamatan Takari Kabupaten Kupang Provinsi NusaTenggara Timur.
Kapolres datang dengan tumpeng sebagai tanda ucapan syukur, disambut langsung oleh RD Beatus Nenu di pastoran.
Dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, RD Beatus menyampaikan terima kasih dan menunjukkan kehormatan dengan mengalungkan selendang kepada Kapolres rombongan.
Setelah prosesi simbolik, acara dilanjutkan dengan santap siang bersama, di mana RD Bento menjamu Kapolres dan rombongan dengan berbagai hidangan khas.
Momen ini semakin mempererat tali persaudaraan antara aparat kepolisian dan pihak gereja, menguatkan kolaborasi dalam menjaga keamanan dan ketentraman di wilayah Kabupaten Kupang.
Silaturahmi ini bukan hanya menjadi perayaan bagi RD Beatus yang telah berkontribusi selama 22 tahun dalam pelayanan imamatnya, tetapi juga menunjukkan hubungan baik dan kerja sama yang terus terjalin antara pihak kepolisian dan tokoh agama di Paroki Bunda Orang Miskin (BOM) Takari.
Pada kesempatan tersebut juga Kapolres mngajak RD Beatus untuk bersama umat Katolik Paroki Bunda orang Miskin Takari menjaga situasi tetap kondusif selama tahapan kampanye hingga hari Pencoblosan 27 November 2024. (Ss).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




