KUPANG, FLOBAMORA-SPOT – Perundungan Melalui Media sosial atau Cyberbullying merupakan perilaku yang disengaja untuk menyakiti orang lain secara online.
Hal ini menjadi masalah serius yang mesti direspon secara serius pula terutama penyelenggara pendidikan agar tidak menimbulkan korban lebih babyak. Karena hal ini akan membahayakan dan merugikan tidak saja diri sendiri tetapi juga orang lain.
Untuk menanggani hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Drs Dumuliahi Djami menghimbau semua elemen termasuk orangtua dan komunitas sekolah untuk terus melakukan pengawasan dan pemantauan bagi remaja di Kota Kupang terutama di saat jam belajar.
“Ya saya secara lisan sudah menghimbau dan dalam waktu dekat kami segera bersurat minta para Kepala Sekolah SMP dan semua kita, orangtua dan masyarakat untuk melakukan pengawasan ketat kepada siswa pada saat menggunakan HP di sekolah,” ujar Djami di Kantornya Rabu, 25/9/2024).
Dumul juga berharap agar setiap orang tua juga secara ketat mengawasi anak di rumah saat menggunakan HP agar terhindar dari berbagai pengaruh negatif terutama Perundungan atau
Cyberbullying melalui media sosial.
“Kurangnya pengawasan orang tua di rumah juga menjadi salah satu sebab karena itu anak mesti diawasi pada saat menggunakan HP di rumah,” harap dia.

Terpisah Koordinator Pengawas (Korwas) SMP pada Dinas Pendidikan Kota Kupang Maurits E. Floris, S.Pd, M.Pd mengatakan, dua hari terakhir pihaknya telah melakukan koordinasi dan diskusi dengan sejumlah Kepala Sekolah SMP di Kota Kupang.
Hal ini dilakukan untuk mencari solusi mengantisipasi kemungkinan perundungan melalui media sosial yang melibatkan Remaja di Kota Kupang akhir-akhir ini.
“Sadar atau tidak Cyberbullying yang melibatkan siswa SMP di Kota Kupang itu sekarang ini ada yang melibatkan sejumlah remaja. Karena itu dua hari terakhir kami terus melakukan diskusi dan koordinasi dengan beberapa Kepala Sekolah soal hal ini,” ujar Maurits.
Dia menambahkan media sosial jaman sekarang sangat berpengaruh bagi seseorang maupun kelompok orang dalam pengembangan diri.
Menurut dia, adanya media sosial telah mempengaruhi kehidupan sosial dalam masyarakat dan Perubahan-perubahan dalam hubungan sosial. Akibatnya menjadikan remaja masa kini bebas mengakses segala sesuatu melalui media sosial.
“Sehingga apabila kita tidak serius melakukan kontrol pada anak remaja, maka bukan tidak mungkin bisa menimbulkan kasus pembullyan atau kekerasan melalui platform media sosial ini yang disebut Cyberbullying,” sebut Maurits. (goe).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




