OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT – Penjabat Bupati Kupang Alexon Lumba, membuka kegiatan Konvergensi Stunting Aksi 6 dan Aksi 7.
Kegiatan berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati, Kota Kupang Sabtu (21/9).
Kegiatan Konvergensi stunting digelar untuk menanggulangi peningkatan penderita stunting di Kabupaten Kupang.
Pj. Bupati Kupang Alexon Lumba mengatakan, Program Pemberantasan Stunting Pusat Pangan, langsung menyentuh 1.759 anak penderita stunting di Kabupaten Kupang.
Alexon Lumba mengatakan, Program Pusat Pangan tersebut rencananya terintegrasi dengan Program Orang Tua Asuh, yang pernah dijalankan di Kabupaten Kupang, dan berhasil menurunkan jumlah penderita stunting hingga dibawah 10 persen.
Dia menjelaskan, program tersebut akan dijalankan setelah Pemerintah Kabupaten Kupang mendata dengan pasti penderita stunting di Kabupaten Kupang, dan mereka akan diberi asupan pangan bergizi melalui Program Pusat Pangan tersebut.
Alex melanjutkan, Tim Koordinasi Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Kabupaten Kupang sejauh ini telah melaksanakan 5 tahapan aksi intevensi stunting dari keseluruhan 8 aksi intervensi, dan aksi ke 6 dan ke 7 yang dilakukan tersebut adalah kelanjutannya.
“Aksi 6 adalah memastikan tersedia dan berfungsinya penyedia dan mempermudah akses data untuk pengelolaan program penurunan stunting, untuk memastikan kebutuhan data pada aksi lainnya terpenuhi. Sedangkan aksi 7 bertujuan mengetahui status gizi anak sesuai umur”, kata dia.
“Besar harapan saya pertemuan aksi 6 dan aksi 7 ini seluruh stekholder dapat berkolaborasi dan bersinergi dalam meningkatkan kualitas dan memperbaiki data untuk mendukung pelaksanaan penanganan dan penurunan stunting di Kabupaten Kupang. Libatkan seluruh sumber daya dan potensi untuk memberantas stunting dari Kabupaten Kupang”, tegas Alex.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Plt.Sekda Kabupaten Kupang Novita Foenay, Kepala BKPSDM Kabupaten Kupang Juhardy Selan. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang Joel Laitabun, Kepala Dinas DP2KB Kabupaten Kupang Tjokorda Swastika. Serta Seluruh Camat dan Kepala Puskesmas yang ada di Kabupaten Kupang. (Tery).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




