OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT – Setelah 25 Tahun menunggu, Akhirnya Warga Ex Timor-Timur mendapatkan Sertipikat Tanah Objek Reforma Agraria.
Penyerahan sertipikat dilakukan Mentri Agraria Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di lokasi pembangunan 2.100 rumah desa Oebola Dalam Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang Sabtu (14/9/24).
“Masyarakat ex Timor-Timur telah berjuang untuk mendapatkan keadilan dan kesejahteraan di negrinya sendiri. Saya terharu lihat lokasi ini. Walaupun belum semua diwujudkan tapi ini bentuk negara hadir. Ini jalan Tuhan”, demikian AHY dalam sambutannya.
Ia mengapresiasi warga ex Timor-Timur tetap setia pada NKRI meski hidupnya pas-pasan di camp.
“Sejarah mencatat warga Ex Timor-Timur harus memilih. Dengan memilih warga negara kita mendaptkan hak-hak.
Terima kasih kepada warga ex Timor-Timur. Telah mengambil resiko itu. 25 tahun harus hidup penuh keterbatasan. Tapi tidak berubah, tetap teguh pada NKRI. Tetap mengibarkan merah putih. Kondisi hidup memprihatinkan tapi bapa ibu tidak ke mana-mana”, ucap dia.
Ia minta mereka untuk tidak menangisi apa yang sudah terjadi.
“Tidak boleh terjebak di masa lalu. Kita sadari, tidak ada hari ini tanpa masa lalu. Ketika saya mendapat amanah salah satu tugas saya bagaimana menuntaskan status dan hak atas tanah masyarakat warga ex Timor-Timur.
Saya sudah rencanakan beberapa waktu lalu namun saya masih di IKN”, kata dia.
“Saya mendedikasikan ini kepada semua warga Ex Timor-Timur. Saya hanya bagian kecil. Saya dapatkan berkahnya.
Hari ini awal baru. Semoga hidup kita semakin baik ke depan”, harap Putra sulung Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono itu.
Ketua Forum Komunikasi Pejuang Timor – Timur
Eurico Gutteres mengatakan, apa yang diterima hari ini sudah diperjuangkan sejak puluhan tahun lalu.
“Sejak SBY jadi Presiden kami sudah berjuang. Sejak 2012. Tapi kami tidak lihat ke belakang lihat kedepan. Kita warga NKRI”, ucap Gutteres.
Eurico mengisahkan, ia merupakan orang paling bertanggungjawab terhadap peristiwa Timor-Timur.
“Saya dipenjarakan selama 10 tahun. Kami berjuang supaya ibu pertiwi tidak dicabik-cabik. Di penjara saya tidak kecewa apa lagi untuk NKRI.
Demi bangsa saya digantung di (tugu) Monaspun saya rela.
Nasib kami masih baik dibandingkan mereka yang gugur saat bela NKRI agar tidak lepas. Pejuang kita yang gugur sia-sia. Saya titipkan warga ex TimTim sebelum saya masuk penjara”, ucap dia yakin.
Pj. Gubernur NTT Andriko Noto Susanto mengatakan, tanah di lokasi ini sudah menjadi milik dibuktikan dengan sertipikat.
“Tanah ini sudah milik saudara-saudara. Tidak perlu kawatir lagi.
Kakanwil BPN NTT Hiskia Simarmata melaporkan,
Sejak tahun 2023 BPN telah menyelesaikan sertifikat tanah 2.100 rumah terdiri dari 1000 lebih untuk warga ex Timtim dan 700 lebih warga lokal.
“Yang ditunggu masyarakat ex terwujud hari ini. Selama ini tanah gak punya air pun beli. Dan hari ini terwujud. Tak sanggup melihatnya pak Mrmentri 2, 3 kk tinggal di satu tempat. Saya nangis pak”, pungkasnya. (Sintus).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




