KUPANG, FLOBAMORA-SPOT – Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Kupang, Yanuar Dally, SH, M.Si, hadir dan membuka Lokakarya Penataan Pedagang Kaki Lima Penjual Ikan Segar di Kota Kupang.
Kegiatan berlangsung di Kapal Grill dan Bar Hotel Pantai Timor, Kelurahan Tode Kisar, Kota Kupang, pada Kamis (5/9).
Dalam sambutannya, Asisten Administrasi Umum yang mewakili Penjabat Wali Kota Kupang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Kupang yang telah menyelenggarakan lokakarya ini.
Menurut dia, Pemerintah Kota Kupang menyambut baik pelaksanaan lokakarya ini.
“Lokakarya ini bukan hanya sebagai forum diskusi, tetapi juga sebagai wadah untuk menyatukan pandangan dan langkah dalam menata pedagang ikan segar di Kota Kupang agar lebih terorganisir dan higienis”, jelas Dally.
“Diharapkan seluruh peserta lokakarya dapat berkontribusi dan merumuskan strategi yang tepat dan efektif dalam penataan pedagang kaki lima penjual ikan segar,” ucap Yanuar.
“Kehadiran kita semua merupakan bukti komitmen bersama dalam mendukung keberlanjutan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penataan pedagang kaki lima penjual ikan segar yang telah menjadi bagian penting dari perekonomian Kota Kupang”, jelas Edy.
“Hal ini juga bertujuan menciptakan lingkungan pedagang kaki lima yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi penjual ikan segar dan konsumen,” tambahnya.
Yanuar berharap, melalui lokakarya ini dapat dihasilkan strategi-strategi konkret dan efektif untuk penataan pedagang kaki lima penjual ikan segar, yang tidak hanya meningkatkan kualitas hidup pedagang tetapi juga memperkuat struktur ekonomi lokal.
“Selain itu, setiap kebijakan yang diterapkan diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan mendukung keberlanjutan sumber daya ikan yang ada”, terang dia.
Pada akhir sambutannya, Yanuar menekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi antara semua pihak terkait.
Lokakarya ini juga diharapkan menjadi momentum untuk berbagi pengalaman, pengetahuan, serta memperkuat sinergi antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas pedagang kaki lima penjual ikan segar di wilayah Kota Kupang.
Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Kupang, Dra. Debora Panie, M.M, melaporkan berdasarkan hasil survei Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Kupang pada tahun 2024, terdapat kendala dalam mengelola aktivitas pedagang kaki lima penjual ikan segar di beberapa lokasi, seperti Kelurahan Alak, Pasir Panjang, Kelapa Lima, Lasiana, Nunbaun Sabu, Nunbaun Delha, Oesapa, dan Oeba. Hal ini perlu mendapat perhatian dan intervensi dari Pemerintah Kota Kupang.
“Tujuan lokakarya ini adalah membangun komitmen bersama antara pemerintah, pedagang, dan pihak terkait untuk menemukan solusi berkelanjutan dalam penataan pedagang kaki lima penjual ikan segar, mendiskusikan matriks kebijakan pembagian peran pemangku kepentingan, dan merekomendasikan kebijakan yang lebih baik untuk penataan pedagang kaki lima penjual ikan segar di Kota Kupang,” ujar Debora.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Provinsi NTT, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional NTT, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi NTT. Kepala Dinas Perikanan Provinsi NTT, Kepala Bank NTT Cabang Pembantu Walikota, narasumber, sejumlah pimpinan perangkat daerah Kota Kupang, camat dan lurah terkait, konsumen, serta media.
(PKP_KK)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




