OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT – Anggota Brigif 21/Komodo Prada Randi Rusdianto bersama Romo John Watimena berjibaku menyelamatkan korban lakalantas yang terjepit di dalam kabin mobil, Selasa (3/9/2024)
Mobil Toyota Avansa yang dikemudikan oleh Ezequiel Dasilva Soares (32) dan membawa penumpang Kristoforus Selan (31) mengalami kecelakaan dan pengemudi terjepit tak sadarkan diri di dalam mobil.
Usai kejadian tersebut, Prada Randi Rusdianto menyampaikan bahwa dirinya saat itu baru selesai mengisi BBM di SPBU Naibonat, kemudian melihat debu membumbung tinggi dan dari informasi diketahui itu merupakan kecelakaan mobil.
“Dari sana saya lihat debu dan saya lihat banyak orang sudah di sini terus saya datang dan lihat kaka-kaka di sini tidak mau masuk,” kisahnya.
Diapun lanjut bertanya apa ada orang di dalam mobil dan ternyata sopir masih terjepit akhirnya dia langsung bergegas dan masuk ke dalam mobil yang masih berasap akibat rembesan oli pada mesin.
Kondisi mobil saat itu terbalik dan bodi bagian kanan berada di tanah.
Dia melihat sopir tak sadarkan diri dan akhirnya Romo John yang juga ikut naik ke mobil melihat kondisi masih bisa diselamatkan keduanya lalu menarik keluar sopir dan segera dibawa ke rumah sakit.
Romo John yang juga kebetulan melintas saat itu melihat Prada Randi sendiri berusaha menyelamatkan korban.
Melihat tak ada yang berinisiatif membantu Romo Jon akhirnya maju dan membantu Prada Randi menarik keluar korban dari cabin mobil yang sempit.
“Saya bantu pak tentara kami tarik keluar korban itu, yang satunya kami lihat sudah ada di luar,” ujar Romo John.
Mobil avansa tersebut menggunakan plat Timor Leste dengan nomor TNKB A.14.455 terjungkal ke sisi bagian kiri jalan dari arah kupang dan mengalami ringsek di beberapa bagian.
Kecelakaan itu juga menyebabkan roda bagian depan kanan mobil terlepas dan terjatuh sekitar 20 meter dari posisi mobil tersebut terbalik.
Ada dua korban akibat kecelakaan ini yakni Kristoforus Selan (31) dan Ezequiel Dasilva Soares (32) yang dilarikan ke RSUD Naibonat. (Penrem).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




