KUPANG, FLOBAMORA-SPOT – Di daerah pinggiran Kota Kupang seperti Bello, Fatukoa dan Naioni dan sekitarnya masih kental dengan budaya lokal yang perlu terus dihidupkan sebagai kearifan lokal.
Hal ini menjadi potensi bagi Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk terus mengembangkan budaya lokal dengan program yang ada.
Dalam menyongsong HUT RI ke-79 2024 Dinas Pendidikan mengembangkan dan mendukung permainan tradisional masyarakat.
Permainan tradisional yang dipertunjukkan Seperti, Sikidoka, galaasin, kayu do’i dan lainnya.
Selasa, (13/8/2024) di halaman SD Inpres Bello Drs. Dumuliahi Djami Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang turin langsung dalam permainan tradisional dimaksud.
Dumul Djami berharap,
momentum HUT Kemerdekaan RI ke-79 tahun 2024 ini dapat menumbuhkan rasa nasionalisme kaum pelajar lebih khusus di pinggiran Kota Kupang seperti di Kelurahan Bello ini.
“Dengan demikian di benak anak-anak siswa Sekolah Dasar khususnya di SD Inpres Bello, dapat melanjutkan dan mewariskan hal baik yang sudah ditanamkan para pendahulu dalam memperjuangkan kemerdekaan.
Yang diisi dengan prestasi, karya nyata, sehingga anak-anak juga bisa tampil menunjukkan bakat dan minatnya. Dengan demikian nantinya Indonesia akan terus berkibar dan akan terus membanggakan bagi seluruh warga negara”, kata Dumul.
Lebih lanjut Dumul mengatakan, Kelurahan Bello dan sekitarnya merupakan wilayah pinggiran Kota Kupang, yang merupakan sumber kebangkitan segala bidang, ekonomi, sosial budaya.
“Menurut saya sumber segala bidang ada di desa dan pinggiran seperti di Bello dan sekitarnya.
Kehidupan masyarakat masih kental dengan budaya setempat yang harus terus dilestarikan dan diturunkan kepada anak cucu. Sebab berpengaruh positif dapat meningkatkan Nasionalisme sehingga rasa individualisme hampir tidak ada di desa. Mereka di desa ada rasa memiliki lingkungan sebagai tempat tinggal,” pungkas Dumul. (Goe).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




