KUPANG, FLOBAMORA-SPOT – Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024, berakhir.
Penjabat Wali Kota Kupang dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten III Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada para wajib pajak yang telah melunasi kewajiban membayar pajak.
Menurut dia, ketaatan wajib pajak merupakan cerminan sikap bijak dan pemahaman akan pentingnya sektor pajak bagi suksesnya program-program pembangunan Kota Kupang.
“Bagi wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya, saya ingatkan agar segera menyelesaikan pembayaran sebelum jatuh tempo pada 30 September 2024”, imbau dia.
Dally menegaskan pentingnya pembayaran tepat waktu untuk menghindari beban dan risiko pada tahun berikutnya.
Yanuar Dally melaporkan, realisasi pembayaran PBB-P2 tahun 2024 mencapai Rp. 7.003.349.298 dari target sebesar Rp. 21.550.000.000.
Sementara, khusus untuk Pekan Panutan ini, realisasi pembayaran sebesar Rp. 1.387.527.310 dari target Rp. 8.801.475.932.
Dia menandaskan, hasil ini menunjukkan perlunya upaya ekstra untuk mendorong wajib pajak yang belum memiliki kesadaran bayar pajak.
Ia mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menciptakan terobosan-terobosan yang dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak, yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Yanuar Dally juga mengapresiasi langkah maju yang telah diambil oleh Bapenda melalui penerbitan Elektronik Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (E-SPPT).
“Cara ini bertujuan agar SPPT dapat sampai tepat waktu dan tepat sasaran kepada wajib pajak. Selain itu, pemanfaatan teknologi berupa sistem pembayaran pajak menggunakan Mobile Banking dan QRIS mempermudah wajib pajak dalam melakukan pembayaran”, ujar dia.
Edy Dally mengucapkan terima kasih kepada para sponsor, pimpinan instansi terkait, BUMN, perbankan, serta pelaku usaha lainnya atas koordinasi dan kerjasama yang baik dalam menunjang pelaksanaan kegiatan Pekan Panutan ini.
“Saya berharap gerakan-gerakan sadar pajak terus digencarkan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak bagi pembangunan dan kesejahteraan.
Penutupan Pekan Panutan PBB-P2 tahun 2024 menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Kupang untuk terus mendorong kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam pembayaran pajak.
“Pajak merupakan pilar utama bagi keberhasilan pembangunan daerah”, tutup Yanuar.
Pelaksanaan dan Realisasi Pekan Panutan PBB-P2 berlangsung selama tujuh hari, dari 17 Juli – 24 Juli 2024. (Sintus).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




