oKUBU RAYA, FLOBAMORA-SPOT – Kodam XII/Tanjungpura melalui Satgas Pamtas RI-MLY Yonkav 12/BC berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 6,4 Kilogram Sabu di jalur tidak resmi perbatasan Indonesia-Malaysia, Desa Saparan, Jagoi Babang, Bengkayang.
Satgas tidak bekerja sendiri, tapi bersinergi dan galang rakyat yang ada di wilayah tapal batas.
Barang bukti beserta 3 orang diduga pelaku diserahkan oleh Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan kepada Kepala BNNP Kalimantan Barat, Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si., di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr Rabu (30/7).
Keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari kedekatan dan hubungan baik dengan masyarakat sehingga memberikan informasi kepada Satgas Pamtas RI-MLY Yonkav 12/BC. Sehingga pada Jumat (26/7) sekitar pukul 02.45 WIB 3 orang pelaku berhasil diamankan Satgas saat akan meloloskan 6 paket Sabu masuk ke wilayah Indonesia.
Pelakunya, satu orang inisial E (24) merupakan warga negara Malaysia yang mengaku tinggal di Kampung Sebuluh, Lundu, Serawak. Dan dua pelaku lainnya lagi warga negara Indonesia dengan inisial N (16) dan OL (26). keduanya masyarakat Dusun Jagoi Belida, Desa Sekida, Jagoi Babang.
Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan mengungkapkan, keberhasilan mencegah penyelundupan Narkoba ini karena Prajurit yang selalu aktif di lapangan untuk mencari informasi dari masyarakat maupun melaksanakan Patroli.
“Tentunya kami aktif di lapangan, dipimpin oleh Danyonkav 12/BC diarahkan sama Danrem 121/Abw dan diawasi oleh Pangdam untuk mencari informasi, patroli dan Ambush serta memanfaatkan Drone kami,” kata Pangdam.
Pangdam dalam kesempatan ini mengapresiasi sinergitas intelijen, Polri, BNN, Imigrasi, Bea Cukai, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama yang mana mereka saling memberikan informasi untuk mencegah penyelundupan Narkoba di perbatasan.
“Mereka bekerjasama dengan kami, sehingga anak-anak di lapangan dengan tidak kenal menyerah mendapatkan hasil yang membanggakan. Untuk yang sekarang saja sekitar 96 ribu orang berhasil kita selamatkan dari menggunakan Sabu,” tutup Mayjen TNI Iwan Setiawan. (Pendam XII/Tpr).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




