KUPANG, FLOBAMORA-SPOT – Perguruan Ilmu bela diri Karate menggelar Kejuaraan Karate Shotokan Kandaga Indonesia Piala bergilir kedua Ketua umum Shokaido provinsi NTT ini tahun 2024.
Kegiatan berlangsung di GOR Oepoi Kota Kupang dari tanggal 27-28 Juli 2024.
Penjabat Wali Kota Kupang Fahrenzy P. Funay dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, even ini buka sekedar untuk meraih prestasi.
“Saya merasa terhormat dan bangga hadir dalam kegiatan ini. Kejuaraan ini bukan sekadar untuk meraih prestasi, tetapi untuk membina mental, disiplin, dan sportifitas para generasi muda kita”, ujar Funay Sabtu (27/7).
Ia mengatakan, tema kejuaraan kali ini, “Merajut Persaudaraan menuju prestasi emas”, sangat relevan dan bermakna persaudaraan adalah fondasi yang kokoh dalam membangun prestasi.
Melalui semangat kebersamaan dan saling mendukung dapat mencapai prestasi yang gemilang.
“Saya berharap dapat tertanam dalam diri atlet, sehingga tidak hanya prestasi dalam olahraga tetapi menjadi pedoman dalam sehari-hari”, terang dia.
Dia mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada panitia penyelenggara dan para pelatih yang telah memberikan dukungan penuh kepada para atlit.
“Tanpa dukungan dan kerja keras acara ini tidak akan berjalan dan sukses”, ucap Ketua umum Shokaido provinsi NTT ini.
Kepada para peserta Funay berpesan agar menjunjung tunggi sportifitas dan fair play.
“Kalah ya kalah, menang ya menang. Kejuaraan ini adalah kesempatan menunjukkan kemampuan terbaik. Kalah namun yang terpenting adalah menjaga semangat kebersamaan dan persaudaraan antara kita semua”, jelas Sekkot Kupang ini.
“Saya mengajak anak-anak muda di kota Kupang untuk aktif dalam olahraga, sebagai salah satu cara terbaik menghindari Narkoba, dan peegaulan bebas”, pungkas dia.
Ketua panitia kegiatan Kristian Funay melaporkan, kegiatan ini melibatkan siswa/siswi tingkat SD, SMP dan SMA dengan kategori (pra usia dini, usia dini, pra pemula, pemula, cadet dan junior).
“Jumlah, 24 klas yang dipertandingkan dan diikuti oleh 108 atlet Shokaido dari kota kupang dan kabupaten kupang”, pungkas dia. (Sintus).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




