OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT – Proses Pemilu Kada di kabupaten Kota terus bergulir.
Khusus di kabupaten Kupang Panitia pendaftar Pemilih sedang bersiap-siap untuk turun ke desa kelurahan memverifikasi data pemilih.
“Pantarlih bawa DP4 yang ada pada kita untuk dicocokkan dengan data yang ada di pemilih. Yaitu data di kartu keluarga”, kata Samsul Gole Divisi teknis penyelenggaraan KPU kabupaten Kupang dalam ketrangan kepada awak media di Oelamasi, Senin (3/6/24).
Ia menjelaskan, pencocokan dan penelitian (Coklit) data bisa menggunakan Kartu Keluarga.
“Coklit bisa pakai KK tapi kalo mau memilih (coblos) harus bawa KTP”, ujar dia.
Disinggung mengenai masih banyak warga yang tidak peduli dengan identitas diri semisal KTP, Samsul Gole mengatakan, banyak kendala yang menyebabkan hal itu terjadi.
“Kedepan kami lebih intens sosialisasi untuk bangun kesadaran masyarakat. Saat ini Lewat PPS. PANTARLIH kami sudah sampaikan. Warga yang punya kk tapi tidak punya KTP, kami minta pps motivasi mereka untuk urus KTP”, urainya.
“Dan berkaca pada pileg, Pilpres, sampai beberapa hari sebelum pemilihan, Kami kerjasama dukcapil untuk perekaman langsung di masyarakat. Tetapi akhirnya hanya sekian persen saja. Padahal sudah disampaikan. Akhinya biar mereka pendukung tapi tidak punya KTP tidak coblos”, ujar dia.
Apakah jumlah pemilih di TPS akan meningkat ?
“Iya. Jika pada Pilpres, Pileg paling tinggi 300 pemilih, kali ini menjadi 600 pemilih perTPS. Jumlah TPS kita 606”, ucap dia.
Ia mengatakan, tahapan penting yang perlu dilakukan yakni pendaftaran pemantau Pemilu Kada.
“Sampai sekarang belum ada yang mendaftar. Pemantau dari LSM atau Perguruan Tinggi”, terang dia.
Ketua DPR kabupaten Kupang Nichson Manggoa mengatakan, kehadiran wartawan sangat membantu dalam proses pemilu kada.
“Kami punya keterbatasan. Teman-teman membantu mengingatkan kami. Tujuan kita hanya 1 kita capai hasil yang berkwalitas. Dapat diterima pasangan calon dan masyarakat luas”, pungkas dia.
Jumlah pemilih di kabupaten Kupang saat ini sebanyak 288. 902 dengan rincian laki-laki, 144 850, perempuan 144 052. (Sintus).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




