KEFAMENANU, FLOBAMORA-SPOT – Berbagai cara meriahkan Pesta Hati Kudus Yesus (HKY) Pelindung Dekenat Mena.
Salah satu adalah pekan olahraga volly, perlombaan lainnya dan pekan ekonomi kreafif.
Deken Dekenat Mena RD. Yohanes Seran Nahak telah membuka secara resmi sejumlah kegiatan tersebut bagi umat Se-dekenat Mena di Lapangan Voly Paroki Mena, Kamis (30/05/2024).
RD. Yohanes Seran Nahak dalam sambutannya mengungkapkan, tujuan utama dari pekan Olahraga yang diperuntukkan bagi OMK Se-dekenat Mena adalah untuk membangun dan memupuk semangat persaudaraan yang intim dalam iman diantara rekan-rekan orang muda sebagai tulang punggung Gereja dan bangsa di masa akan datang.
“Untuk itu selama pertandingan Volly yang akan berlangsung selama sepekan maupun dalam segala jenis perlombaan lainnya supaya semuanya berlangsung dalam semangat persaudaraan penuh sportivitas, adil dan netral”, jelas Rm. Jhon Seran.

Ketua seksi pertandingan lomba, RD. Zebedeus Nahas dalam arahannya usai upacara mengatakan, ada 10 team voly Putera dan 10 Team Puteri yang akan berlaga dalam moment Pesta HKY ini.
“Maka sebagai aba-aba awal kami perlu membacakan segala jenis peraturan yang akan menjadi panduan selama pertandingan ini. Dan setiap orang yang tercatat sebagai pemain, wajib menaati segala peraturan yang ada”, ungkap Romo Diuz.
Peserta yang hadir dalam upacara pembuka adalah Romo Deken, Para Pastor paroki dan rekan dari sepuluh Paroki dalam wilayah Dekenat Mena, Dewan Pastoral Paroki (DPP), Dewan Keuangan Paroki (DKP), Para Panitia, OMK dan umat Dekenat Mena.
Usai ceremoni pembuka, dilanjutkan dengan laga pertandingan Volly pembuka yang mempertemukan Putera-Puteri dari Paroki Bakitolas vs Fafinesu dan Paroki Lurasik vs Paroki Manufui. Hasil dari laga ini, Putera Paroki Bakitolas dan Manufui serta Puteri Fafinesu dan Manufui kantongi kemenangan.
(Beny Akoit/Komsos KA/sintus).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




